![]() |
| Pemerintah Jepang saat ini sedang mengkaji ulang biaya 2.000 - 3.000 yen untuk Sistem Pra-Perjalan baru |
Sistem itu merupakan
sistem penyaringan pra-perjalanan daring yang direncanakan bernama JESTA,
menurut sumber tersebut. Jepang bertujuan untuk meluncurkan program otorisasi
perjalanan elektronik pada tahun fiskal 2028, karena pengunjung yang datang
diperkirakan akan mencapai lebih dari 40 juta tahun ini, dan ada harapan bahwa
program itu akan menghasilkan sumber pendapatan yang stabil.
JESTA, yang bertujuan
untuk mencegah terorisme dan perekrutan ilegal warga asing ke Jepang, berlaku
untuk negara dan wilayah yang penduduknya dibebaskan dari kewajiban memperoleh
visa tinggal jangka pendek.
Saat ini, Pemerintah
Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengajukan rancangan undang-undang untuk
mengubah undang-undang pengendalian imigrasi pada sidang parlemen reguler
berikutnya untuk menciptakan sistem tersebut.
Program serupa yang
diadopsi di Amerika Serikat dan Kanada mengenakan biaya sekitar 1.000 hingga
6.000 yen (sekitar Rp107 ribu - Rp646 ribu). Jepang sedang mempertimbangkan
untuk menggunakan pendapatan tersebut untuk dukungan darurat bagi pengunjung
asing selama bencana, kata sumber tersebut.
(TIM/RED)





0 Komentar