Nomor Paspor Akan diberlakukan Seumur Hidup?

(Foto:Ilustrasi Paspor Indonesia)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Pemerintah Berencana akan menerapkan Paspor dengan Nomor yang berlaku seumur hidup. Hal itu disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menjelaskan bahwa, kebijakan tersebut diperlukan karena selama ini nomor paspor selalu berubah setiap kali masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku.

Selain perubahan sistem penomoran, pemerintah juga akan menghapus perbedaan jenis paspor yang saat ini masih terbagi antara nonelektronik dan elektronik berbahan laminasi maupun polikarbonat. Penerapan satu paspor nasional merupakan upaya pemerintah untuk menyederhanakan pelayanan publik dan meningkatkan keamanan dokumen perjalanan.

Agus Minta Stok Paspor Lama Dihabiskan Agus menjelaskan, paspor berbahan polikarbonat selama ini belum tersedia secara merata. Paspor tersebut baru tersedia di kantor imigrasi tertentu yang telah ditunjuk pemerintah.

Selain itu, nomor paspor yang diterbitkan saat ini belum berlaku seumur hidup dan akan berubah setiap kali dilakukan penerbitan paspor baru. Dengan langkah penerapan satu paspor nasional, nantinya tidak ada lagi perbedaan jenis paspor.

"Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik laminasi dan polikarbonat," ujar Agus.

"Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita hadirkan kepada masyarakat," tambahnya.

Satu Jenis Paspor Nasional Mulai Kapan Berlaku? 

Sebagai tahap persiapan, Agus meminta Ditjen Imigrasi menghabiskan stok paspor lama hingga 2026 sambil menyusun peta jalan implementasi kebijakan yang baru. Agus memastikan seluruh perubahan ini diterapkan secara bertahap, terukur, dan tetap mengutamakan keamanan, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan satu jenis paspor nasional berlaku mulai 2027. "Saya harapkan tahun 2027, satu paspor sudah bisa kita laksanakan," ucapnya. "Tolong segera habiskan sisa-sisa yang ada. Siapkan satu jenis paspor yang akan berlaku seluruh Indonesia," sambung Agus. (RED)

 

Posting Komentar

0 Komentar