KPK Geledah Kantor Pemkab Bekasi, Temukan Ada HP yang Isi Chatnya dihapus?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (22/12/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa, penggeledahan itu dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi suap proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi. Kasus itu menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai salah satu tersangka.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan 5 buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," ujar Budi.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, didalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan ponsel yang percakapan didalamnya sudah dihapus. Saat ini, penyidik masih mendalami hal tersebut. “Dalam BBE yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus," ungkap Budi.

"KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," imbuh dia.

Adapun untuk dokumen yang disita, terkait dengan sejumlah proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026. “Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026," ucap Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa rangkaian upaya paksa terkait kasus tersebut masih akan terus berlanjut. "Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya," tuturnya. (ZIK/TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar