Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kembali Lakukan Mutasi Pejabat Eselon IV sebagai bagian dari upaya penyegaran

(Foto:dok)
Sidoarjo, KORANTRANSAKSI.com - Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah John Franky Ariandi Yanafia, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur. Sebelumnya, John Franky, pria kelahiran Semarang, 11 Januari 1987 tersebut, telah mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Mutasi internal yang bertujuan meningkatkan efektivitas serta kualitas pelaksanaan fungsi penyidikan tindak pidana khusus di lingkungan Kejati Jawa Timur. Adapun jabatan Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Jatim sebelumnya dijabat oleh Muhammad Harris, yang kini mendapat amanah baru sebagai Kasi B atau Kasi Narkotika pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selama bertugas di Kejari Sidoarjo, John Franky dikenal memiliki rekam jejak kinerja yang menonjol, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Sejumlah kasus besar dengan nilai kerugian negara hingga miliaran rupiah berhasil diungkap.

Beberapa di antaranya yakni dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Desa Entalsewu, praktik pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Gilang, hingga perkara pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Atas capaian tersebut, John Franky berhasil mengantarkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo meraih predikat satuan kerja (Satker) Tipe A terbaik kedua secara nasional dalam kategori penanganan perkara tindak pidana korupsi Tahun 2024.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tulungagung, yang semakin memperkaya pengalaman serta kompetensinya dalam penegakan hukum lintas bidang.

Menanggapi amanah barunya, John Franky menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap proses penyidikan. “Mutasi ini merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan kerja nyata. Saya berkomitmen menjalankan tugas penyidikan secara profesional, objektif, dan berintegritas, serta memperkuat sinergi antarbidang guna meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus di Jawa Timur,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, akan terus dilakukan secara tegas dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum. John Franky turut menaruh perhatian pada adaptasi penegakan hukum di era digital. Menurutnya, masyarakat membutuhkan saluran pelaporan yang cepat, mudah, dan tanpa sekat. Karena itu, inovasi pelayanan publik “Lapor Kajari” dikembangkan sebagai terobosan digital agar masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi secara cepat, praktis, dan realtime.

Selain penindakan, perbaikan tata kelola juga menjadi fokus utama, mulai dari pengelolaan aset, pencegahan pungutan liar dalam pelayanan publik, hingga upaya menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi.

Meski tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks dengan berbagai risiko dan konsekuensi, John Franky menegaskan komitmennya untuk tetap berdiri tegak menjalankan tugas demi supremasi hukum.

Seiring dengan mutasi tersebut, jabatan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo kini resmi diemban oleh Sigit Sambodo, guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Rangkaian mutasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam melakukan penataan, penyegaran, dan penguatan struktur organisasi Bidang Tindak Pidana Korupsi, demi memastikan soliditas serta efektivitas penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah Jawa Timur. ( Rk)

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar