![]() |
| Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat saat meninjau langsung aktifitas di Bandara International Supadio (Foto:Humas Imigrasi Pontianak) |
Apel dipimpin oleh
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu
Hidayat. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya menjaga disiplin dan
integritas petugas di tengah meningkatnya intensitas pelayanan selama masa
libur akhir tahun.
“Lonjakan jumlah penumpang dinilai tidak hanya menuntut
kecepatan layanan, tetapi juga ketelitian serta tanggung jawab dalam setiap
proses pemeriksaan keimigrasian”, ujar Wahyu.
Seiring dengan
meningkatnya arus penumpang, Wahyu meminta kepada seluruh petugas imigrasi diminta
memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk sistem keimigrasian, agar
pelayanan di konter pemeriksaan berjalan lancar dan tidak menimbulkan antrean
panjang. Kesiapan teknis tersebut menjadi salah satu faktor penentu kelancaran
arus keluar masuk penumpang internasional.
“Selain kesiapan
internal, sinergi dengan instansi dan pemangku kepentingan yang beroperasi di
lingkungan Bandara Internasional Supadio juga menjadi perhatian. Bandara dipandang
sebagai ruang kerja bersama yang menuntut koordinasi lintas sektor demi menjaga
keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat”, ucap Wahyu.
![]() |
| Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando (Foto:Humas Imigrasi Pontianak) |
Ia menambahkan,
pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Instansi terkait yang tergabung dalam
Tim Pengawasan Orang Asing. Hotel dan Penginapan di area Pontianak dan
sekitarnya juga telah diminta untuk melaporkan keberadaan orang asing apabila
ada orang asing yang menginap dengan memanfaatkan APOA (Aplikasi Pelaporan
Orang Asing).
![]() |
| (Foto:Humas Imigrasi Pontianak) |
Sam Fernando pun
mengungkapkan, bagi Masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian dapat
menghubungi layanan WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melalui
nomor 0811 567 9909. Kanal komunikasi ini disiapkan agar masyarakat tetap dapat
memperoleh layanan dan respons secara cepat, terutama di tengah meningkatnya
aktivitas perjalanan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (ZIK/TIM)


.jpeg)




0 Komentar