![]() |
| (Foto:dok) |
Ketegasan dan
transparansi Polres Metro Bekasi semakin terlihat saat Kapolres Metro Bekasi
Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. memimpin langsung Konferensi Pers pada 27
November 2025, menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada
publik. Kehadiran Kapolres dalam konferensi pers menjadi sinyal kuat bahwa
kasus ini ditangani serius, tanpa kompromi, dan dalam kontrol pimpinan.
Langkah cepat penyidik
Polres Metro Bekasi merupakan bukti nyata bahwa Polri konsisten dalam menangani
laporan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Respons
ini sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa penegakan hukum masih
memiliki integritas dan keberpihakan kepada kepentingan publik, terutama para
atlet disabilitas.
Dalam perkembangan penyidikan, Polres Metro Bekasi telah: Memeriksa 61 saksi dan 2 saksi ahli, Menyita dokumen-dokumen penting, Mengamankan uang tunai Rp400.000.000 sebagai barang bukti, Menetapkan dua tersangka: KD (Kardi), NY (Norman Yulian)
Mengonfirmasi kerugian
negara sebesar Rp7.117.660.158 melalui audit resmi Inspektorat. Penyidik juga
telah menguak penggunaan dana hibah Rp12 miliar untuk kepentingan pribadi,
seperti biaya kampanye dan pembelian dua unit kendaraan mewah.
![]() |
| (Foto:dok) |
Herman menegaskan bahwa
langkah tegas aparat penegak hukum membawa harapan baru bagi para atlet
disabilitas. “Penyitaan uang tunai Rp400 juta dan penetapan dua tersangka
menunjukkan ketegasan penyidik. Ini kerja profesional, kerja nyata. Kami
mendukung penuh. Bravo Polri. Bravo Polres Metro Bekasi.”. (ZIK/TIM)

.jpeg)




0 Komentar