![]() |
| Mulai November 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan Paspor Elektronik dengan fitur keamanan baru (Foto:dok) |
Pelaksana Tugas (Plt.)
Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan bahwa, fitur baru itu
merupakan upaya meningkatkan pengamanan paspor secara berkala sekaligus untuk
memperkuat posisi paspor Republik Indonesia di tingkat global.
“Ditjen Imigrasi
senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita
semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Dengan fitur keamanan
terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara
Indonesia yang bepergian ke luar negeri”, ucap Yuldi.
Lebih lanjut Yuldi
mengungkapkan, paspor dengan fitur pengamanan lama masih akan diterbitkan
hingga persediaannya habis. Masyarakat tidak perlu melakukan penggantian lebih
awal secara mendadak karena paspor lama yang telah diterbitkan tetap sah dan
berlaku sampai masa berlakunya berakhir.
Menurut Yuldi,
kebijakan itu diambil untuk menjamin kenyamanan dan kepastian layanan bagi
seluruh pemohon paspor di dalam dan luar negeri. Selain sebagai dokumen
perjalanan, paspor Republik Indonesia juga membawa filosofi kebangsaan yang
tercermin dari setiap elemennya.
Tiap-tiap lembaran
dalam paspor memuat ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara sebagai bentuk
promosi diplomasi kebudayaan Indonesia ke seluruh dunia. Yuldi mengatakan
gambaran kekayaan budaya dan keindahan alam ini merupakan salah satu fitur yang
ditingkatkan dengan menggunakan tinta multicolor invisible fluorescent untuk
menambah keamanan dan keindahan paspor Indonesia.
“Paspor yang kuat akan
menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi
setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” ucap dia. (TIM/RED)





0 Komentar