![]() |
| Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto (Foto:dok) |
Di bawah komando
Menteri Agus Andrianto, kementerian yang baru seumur jagung itu bergerak
agresif mulai dari pembenahan organisasi, penataan SDM, hingga pembangunan
layanan imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan adaptif.
Sorotan utama bertumpu
pada sektor pemasyarakatan. Reformasi struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pemasyarakatan yang dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Mei lalu menjadi tonggak penting.
Rancangan perubahan
organisasi itu disusun untuk menyesuaikan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan
2022 dan KUHP 2023, dengan fokus memperkuat layanan pembinaan, pembimbingan,
pengamanan, perawatan, dan pengamatan. “Responsif, profesional, dan
berorientasi masa depan,” menjadi jargon yang berulang di internal kementerian.
"Pemasyarakatan
harus menjadi institusi yang hadir untuk membina dan memulihkan, bukan sekadar
menjaga. Kita sedang membangun sistem yang lebih manusiawi, akuntabel, dan
relevan dengan tantangan masa depan,” tutur Agus.
Langkah paling menonjol
datang dari Nusakambangan. Di tengah lonjakan jumlah narapidana berisiko tinggi
dan rujukan medis yang tak tertampung, Kemenimipas mendirikan Rumah Sakit Umum
Pemasyarakatan Kelas D Pratama.
“RSUP Nusakambangan
adalah jawaban atas kebutuhan mendesak. Tidak boleh ada lagi narapidana
berisiko tinggi yang terlambat mendapatkan layanan medis hanya karena
keterbatasan fasilitas,” ucap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini.
Pemerintah kini
mendorong agar rumah sakit itu berdiri sebagai satuan kerja mandiri, upaya
memutus ketergantungan pada Lapas Batu dan mempercepat layanan medis. Izin
operasional rumah sakit ini terbit pada 15 Agustus 2025 dan menjadi fasilitas
kesehatan pertama di pulau tersebut yang didesain khusus menangani kompleksitas
kesehatan napi hukuman panjang, seumur hidup, hingga mati.
Di saat bersamaan,
Kemenimipas menuntaskan salah satu proyek reformasi hukum terbesar tahun ini.
Yaitu, pengalihan pengelolaan seluruh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara
(Rupbasan) kepada Kejaksaan Agung. Total 59 Rupbasan, 709 pegawai, serta ribuan
barang bukti resmi dialihkan. Serah terima yang berlangsung dua tahap April dan
Juli menandai berakhirnya peran Ditjen Pemasyarakatan dalam pengelolaan barang
bukti selama puluhan tahun.
Agus menyebut
pengalihan ini sebagai “pembenahan sistemik yang memperkuat transparansi hukum”
dan menegaskan bahwa “tata kelola barang bukti harus berada di tangan lembaga
yang paling tepat sesuai mandat konstitusionalnya.”
Dalam urusan kelembagaan, Kemenimipas bergerak cepat. Analisis beban kerja rampung, jabatan fungsional baru diajukan, dan tiga gelombang pengalihan pegawai dari Kemenkumham berhasil diselesaikan total lebih dari 56 ribu pegawai resmi berstatus Imipas per Juli 2025. Pengangkatan CPNS lulusan POLTEKIP dan POLTEKIM, CPNS formasi reguler, serta PPPK melengkapi konsolidasi SDM kementerian yang tengah memperkuat pijakan baru.
Penataan aset turut
berjalan massif. Hingga Oktober, 707 satuan kerja tercatat memiliki saldo aset,
sementara proses likuidasi persediaan dan alih status BMN terus diselesaikan
dalam koordinasi dengan KPKNL. Pengadaan barang dan jasa dipusatkan pada
peningkatan sarana layanan publik, dari imigrasi hingga pemasyarakatan.
Namun, Dari sisi
kinerja pemerintah, Kemenimipas mencatat tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai 92,16 persen. Angka itu mengantar
Inspektur Jenderal, Yan Sultra meraih penghargaan dari BPK pada 29 Agustus
lalu.
Di luar urusan
teknokratis, Kemenimipas ikut menyita panggung publik. Pada BAZNAS Award 2025,
Agus Andrianto menyabet penghargaan sebagai Menteri Pendukung Gerakan Zakat.
Kemenimipas juga meraih gelar Pengumpulan Zakat Pegawai Terbaik dengan nilai
hampir Rp1 miliar dalam enam bulan, rekor bagi institusi yang baru terbentuk.
Dari ranah komunikasi
publik, Kemenimipas memperkuat citra digital lewat kemenangan Gold Winner AHI
2025 untuk kanal Instagram. Bahkan, di arena olahraga, tim basket Imipas pulang
dengan peringkat tiga Kapolri Cup 2025.
Tahun ini, Kemenimipas
juga menuntaskan dokumen teknokratik Renstra 2025–2029, mencanangkan zona
integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) untuk 92 satuan kerja, serta mengajukan pengalihan anggaran
operasional dari Kemenkumham agar Imipas dapat bekerja sepenuhnya mandiri.
“Kemenimipas dibangun
bukan untuk melanjutkan pola lama, tetapi untuk memperbaikinya. Pemasyarakatan
adalah wajah negara. Bagaimana kita memperlakukan mereka yang sedang menjalani
hukuman mencerminkan kualitas kemanusiaan dan keadilan kita,” tuturnya.
Kemenimipas menutup
tahun dengan 18 usulan UPT Kantor Imigrasi baru dan rekonstruksi layanan
pemasyarakatan yang bergerak ke era baru. Tahun 2025 menjadi pembuktian bahwa
kementerian baru ini tak sekadar memisahkan diri dari induk lama, tetapi sedang
membangun identitas dengan pemasyarakatan sebagai fondasi reformasi paling
progresif. (TIM/RED)





0 Komentar