Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumsel Harus Dievaluasi, Pelayanan Publik Sangat Mengecewakan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Foto:dok)
Palembang, KORANTRANSAKSI.com - Terkait masalah pengaspalan dihalaman kantor kantor kejaksaan negeri kota Palembang yang diduga telah terjadi perbuatan hukum, baik dalam pelaksanaan lelang, penganggarannya maupun dalam pelaksanaannya yang dikerjakan pada awal bulan Febuari 2025.

Tim KORANTRANSAKSI.com telah beberapa kali melakukan konfirmasi resmi dengan instansi Kejari kota palembang namun tidak pernah membuahkan hasil hanya mendapatkan janji - janji ,namun hal tersebut tidak membuat patah semangat  untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya, karena butuh pengorbanan dan perjuangan

Upaya konfirmasi terus dilakukan, Kamis 29 Oktober 2025 tim media korantrasaksi.com mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel meminta penjelasan dan tanggapan mengenai pemberitaan isi berita mengenai Pekerjaan pengaspalan dihalaman kantor Kejari kota Palembang yang informasinya menggunakan dana hiba Pemkot Palembang

Berdasarkan keterangan dari Dendi petugas PTSP , hal tersebu sudah diserahkan Kejati dengan pak Haryo yang menjabat Kasi Pengendalian dan Oprasinal Pidsus, bisa bertemu dengan pak Haryo selalu mendapatkan jawaban Dinas Luar

Akan tetapi Stafnya, Pak Deni Mahifal yang bersedia menemui , dengan sarat harus meninggal Handphone. Saat ditanya kenapa harus meninggalkan Henpon , itu alat perlengkapan dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis, itu sudah aturan disini, didalam ruangan ini bayak membuka den bermain Henpon termasuk petugas PTSP sambil memutar musik

“Khusus staf dan Pegawai Kejaksaan serta Kepolisian yang boleh bermain Hp, didalam ruang ini ,selain itu tidak boleh " ujar Deni /Febi security bertemu , kalau bisa jangan staff yang ditemukan, karena dia tidak mungkin bisa jawab apa yang ditanyakan, karena bukan kapasitasnya. 

Vanny Yulia Ekasari S.H. M.H., Kasi Penkum Kejati Sumsel (Foto:dok)
Jadi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH bersedia menemui, akan tetapi mengajak pindah diluar ruang belakang dekat tangga sambil berdiri , mungkin ruangan yang mewah dari anggaran negara tidak cocok dan tidak pantas bagi tim media KORANTRANSAKSI.com, padahal ruang tersebut sudah dikhususkan bagi masyarakat yang berkepentingan untuk bertemu dengan Jaksa dan staffnya diruang tersebut , hal sangat mencolok ada perlakuan yang sangat berbeda yang dialami Tim Media KORANTRANSAKSI.com, Jadi apa yang mau ditanyakan " ujar Kasi Penkum.

Mengenai pekerjaan pengaspalan dihalaman Kejari Palembang yang informasinya menggunakan APBD Pemkot Palembang , itu urusan dikejari tanyakan saja, kami sudah menanyakan namun tidak respon sama sekali, dan permasalahan tersebut sudah beberapa kali masuk dimedia kami ,jadi kami datang kesini mau konfirmasi masalah tersebut

Untuk saat ini kami belum bisa untuk menjawabnya, nanti kami akan jawab mengenai paket pekerjaan pembangunan dibelakang dan disamping kantor Kejati sumsel bagaimana proses lelangnya , apakah melalui LPSE Kejati Sumsel atau LPSE Kejagung " siapa pengawasnya" klau masalah itu saya tidak tau karena Masi dalam tahap pekerjaan

Dilihat dari kasat mata perusahaan yg menang tender paket pekerjaan ini diduga tidak menuhi sarat , karena bayak buru kerja tidak menggunakan Keselamatan kerja, saya tidak bisa jawab, nanti salahkarena saya belum bayak mengetahui pekerjaan tersebut ujar Vanny

Kanapa dikejati ini bayak aturan yang aneh - aneh yang saya alami, apa karena Presiden sudah memberikan kewenangan lebih kepada instansi Kejaksaan  tidak ada yang aneh - aneh pak karena saya tidak berani jawab yang belum saya ketahui itu saja " ujarnya. (NASH)


 

Posting Komentar

0 Komentar