![]() |
| Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Foto:dok) |
Tim KORANTRANSAKSI.com
telah beberapa kali melakukan konfirmasi resmi dengan instansi Kejari kota
palembang namun tidak pernah membuahkan hasil hanya mendapatkan janji - janji
,namun hal tersebut tidak membuat patah semangat untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya,
karena butuh pengorbanan dan perjuangan
Upaya konfirmasi terus
dilakukan, Kamis 29 Oktober 2025 tim media korantrasaksi.com mendatangi kantor
Kejaksaan Tinggi Sumsel meminta penjelasan dan tanggapan mengenai pemberitaan
isi berita mengenai Pekerjaan pengaspalan dihalaman kantor Kejari kota
Palembang yang informasinya menggunakan dana hiba Pemkot Palembang
Berdasarkan keterangan
dari Dendi petugas PTSP , hal tersebu sudah diserahkan Kejati dengan pak Haryo
yang menjabat Kasi Pengendalian dan Oprasinal Pidsus, bisa bertemu dengan pak
Haryo selalu mendapatkan jawaban Dinas Luar
Akan tetapi Stafnya,
Pak Deni Mahifal yang bersedia menemui , dengan sarat harus meninggal
Handphone. Saat ditanya kenapa harus meninggalkan Henpon , itu alat
perlengkapan dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis, itu sudah aturan disini,
didalam ruangan ini bayak membuka den bermain Henpon termasuk petugas PTSP
sambil memutar musik
“Khusus staf dan Pegawai Kejaksaan serta Kepolisian yang boleh bermain Hp, didalam ruang ini ,selain itu tidak boleh " ujar Deni /Febi security bertemu , kalau bisa jangan staff yang ditemukan, karena dia tidak mungkin bisa jawab apa yang ditanyakan, karena bukan kapasitasnya.
![]() |
| Vanny Yulia Ekasari S.H. M.H., Kasi Penkum Kejati Sumsel (Foto:dok) |
Mengenai pekerjaan
pengaspalan dihalaman Kejari Palembang yang informasinya menggunakan APBD
Pemkot Palembang , itu urusan dikejari tanyakan saja, kami sudah menanyakan
namun tidak respon sama sekali, dan permasalahan tersebut sudah beberapa kali
masuk dimedia kami ,jadi kami datang kesini mau konfirmasi masalah tersebut
Untuk saat ini kami
belum bisa untuk menjawabnya, nanti kami akan jawab mengenai paket pekerjaan
pembangunan dibelakang dan disamping kantor Kejati sumsel bagaimana proses
lelangnya , apakah melalui LPSE Kejati Sumsel atau LPSE Kejagung " siapa
pengawasnya" klau masalah itu saya tidak tau karena Masi dalam tahap
pekerjaan
Dilihat dari kasat mata
perusahaan yg menang tender paket pekerjaan ini diduga tidak menuhi sarat ,
karena bayak buru kerja tidak menggunakan Keselamatan kerja, saya tidak bisa
jawab, nanti salahkarena saya belum bayak mengetahui pekerjaan tersebut ujar
Vanny
Kanapa dikejati ini
bayak aturan yang aneh - aneh yang saya alami, apa karena Presiden sudah
memberikan kewenangan lebih kepada instansi Kejaksaan tidak ada yang aneh - aneh pak karena saya
tidak berani jawab yang belum saya ketahui itu saja " ujarnya. (NASH)






0 Komentar