Plt Direktur Jenderal
Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan, Immigration on Shipping adalah layanan
pemeriksaan keimigrasian yang dijalankan di atas kapal pesiar selama pelayaran
menuju Indonesia, sehingga dokumen seperti paspor dan visa diperiksa sebelum
kapal bersandar di pelabuhan.
“Mekanisme tersebut
mempersingkat antrean kedatangan di pelabuhan sehingga memberikan kenyamanan
terhadap warga negara Indonesia yang pulang dari cruising maupun wisatawan
asing,” ujarnya.
Dalam mekanisme IoS,
Petugas Imigrasi diberangkatkan ke pelayaran kapal pesiar rute dari luar negeri
ke Indonesia dan bergabung ke kapal sejak di pelabuhan asal keberangkatan.
Petugas kemudian melakukan verifikasi manifest penumpang dan awak, memeriksa
paspor serta visa, sehingga ketika kapal tiba di pelabuhan Indonesia, penumpang
dapat langsung melanjutkan perjalanan tanpa melalui konter imigrasi. Yuldi
menambahkan, mekanisme ini sangat membantu alur kedatangan karena tiap kapal
pesiar dapat menampung ribuan penumpang.
Pada periode Oktober
2022 hingga April 2025, layanan IoS telah melayani 215.453 penumpang kapal
pesiar dari berbagai negara (Australia 11.523; Amerika Serikat 8.460; Inggris
7.504). Pada periode libur Nataru 2025 tercatat 2.515 orang, sedangkan pada
Idul Fitri 2025 tercatat 18.329 orang.
Beberapa pelabuhan
strategis yang kerap menjadi titik sandar adalah Pelabuhan Benoa (Bali),
Pelabuhan Labuan Bajo (NTT), Pelabuhan Tanjung Priok (DKI Jakarta), Pelabuhan
Sabang (Aceh) dan Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang). Pelabuhan Benoa merupakan
yang paling padat, mencatatkan total 48 kapal pesiar selama periode tersebut.
“Dengan kerja sama ini,
kami berharap pemeriksaan keimigrasian dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan
nyaman bagi awak serta penumpang kapal pesiar, sekaligus memberikan kontribusi
positif terhadap industri wisata bahari Indonesia dan ekonomi lokal pelabuhan.
Imigrasi berkomitmen terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan
pelayanan keimigrasian yang prima,” kata Yuldi. (ZIK/TIM)





0 Komentar