![]() |
| Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Anggoro (Foto:dok) |
Dalam unggahan yang
beredar sejak Senin (27/10/2025) pagi, penulis mengklaim bahwa permintaan uang
tersebut melibatkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar
Aswad.
“Gais, temenku yg kerja
di Imigrasi Batam, dimintain 10 juta sama kepala kantor imigrasinya, Hajar
Aswad, utk bebasin pegawai imigrasi yg jadi tersangka kasus narkoba, M Aryaguna
Penan. Kalo kalian di posisi temenku ini, apa yg kalian lakuin?” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal itu,
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, membenarkan
adanya penangkapan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus
peredaran narkotika di Kota Batam.
“Benar, tiga orang yang
sudah kami amankan dalam pengungkapan peredaran narkotika di Batam. Ketiganya
berinisial FP (25), GP (24), dan AP (25),” ujar Anggoro.
Lebih lanjut Anggoro
menjelaskan, ketiga tersangka diamankan saat penyidik menelusuri peredaran
liquid vape yang mengandung narkotika. Kasus ini berawal dari penangkapan FP,
seorang disk jockey (DJ), pada Kamis (23/10/2025).
Kepada penyidik, FP
mengaku menyerahkan barang haram tersebut kepada AP, seorang analis di salah
satu lembaga pemerintah. Penyerahan itu dilakukan melalui GP, sekretaris di
perusahaan swasta di Batam. “FP mengaku menyerahkan barang yang sama ke salah
satu oknum di lembaga dengan inisial AP,” kata Anggoro.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad membantah jika informasi yang menyebutkan dirinya meminta sejumlah uang terhadap pegawai. “Informasi lain mengenai adanya permintaan uang kepada pegawai adalah tidak benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hajar.
Terlebih, Hajar Aswad
menegaskan bahwa, pihaknya selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum
apabila terdapat pegawai yang melanggar ketentuan. “Imigrasi Batam akan bekerja
sama dengan pihak berwenang dan bersikap kooperatif apabila terdapat tindakan
yang menyalahi ketentuan perundang-undangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas
I Khusus TPI Batam,” ucapnya.
Ia pun menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam kasus narkotika yang ditangani Ditresnarkoba Polda Kepri. “Terkait informasi dugaan adanya tindak pidana narkotika yang disebutkan melibatkan pegawai Kantor Imigrasi Batam, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Kantor Imigrasi dan Polda Kepri,” kata Hajar. (TIM)





0 Komentar