![]() |
(Foto:dok) |
Organisasi yang fokus
pada isu antikorupsi ini memastikan seluruh persyaratan legalitas telah
dipenuhi. Langkah ini menjadi tonggak awal keterlibatan aktif NCW dalam
mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan demokratis.
Ketua DPW NCW Sumut, Acong Sembiring, A.Md.,SH, menyampaikan, pihaknya siap mengawasi para penyelenggara negara dan kebijakan publik yang berpotensi menyimpang dari aturan. “Hari ini kita secara resmi melaporkan keberadaan NCW Sumatera Utara ke Kesbangpol. Kami siap memantau dan mengawasi kebijakan agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari korupsi,” ujar Acong Sembiring, A.Md,. SH, di Kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (25/9/2025) siang.
Lebih lanjut, Acong Sembiring menegaskan bahwa NCW hadir sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, kehancuran negara kerap berakar dari maraknya penyalahgunaan jabatan dan lemahnya pengawasan publik. “Negara bisa hancur karena penyelenggaranya korup. Minimnya kontrol sosial juga jadi penyebab utama. Maka kami hadir untuk mendorong transparansi,” tegasnya.
Dengan mengusung slogan
“Mewujudkan Indonesia Bersih. Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menuju
Masyarakat Adil dan Makmur”, NCW mengajak masyarakat aktif melaporkan tindakan
korupsi di lingkungan masing-masing.
Acong juga menambahkan,
setiap data dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. “Kami ingin
masyarakat tidak takut. Laporkan saja. NCW akan jamin kerahasiaan pelapor,”
pungkasnya. (TIM)
0 Komentar