![]() |
(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Acara dibuka Direktur
Kepatuhan Internal Bea dan Cukai, M. Purwantoro. Ia menekankan forum ini
penting sebagai ruang berbagi pengalaman sekaligus menjaga integritas
lembaga. Pertemuan dihadiri jajaran
pejabat dan pegawai dari kedua unit kerja. Dari pihak Imigrasi, hadir Kepala
Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian, Fahrul Novry Azman, yang
memperkenalkan tim dan menjelaskan maksud kedatangan.
Paparan utama datang
dari Bea dan Cukai. Mereka menjelaskan fungsi kepatuhan internal yang telah
berjalan sejak unit itu dibentuk pada 2007. Skema ini meliputi pencegahan,
pengawasan, penjaminan kualitas, hingga pengelolaan kinerja.
Fungsi pencegahan dijalankan lewat edukasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. Bea dan Cukai juga melakukan pembinaan pegawai, memantau gaya hidup, serta mengelola pengaduan masyarakat. Untuk fungsi pengawasan, Bea dan Cukai menegaskan pentingnya investigasi internal. Setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti, lalu dipastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Penjaminan kualitas disebut jadi pilar penting. Tujuannya memastikan target organisasi tercapai lewat monitoring pengendalian intern dan tindak lanjut pemeriksaan aparat pengawasan.
Sementara pengelolaan
kinerja diarahkan agar visi dan misi organisasi tercapai. Setiap program
direncanakan, dipantau, dan dievaluasi, lalu hasilnya ditetapkan secara resmi.
Selain itu, Bea dan Cukai membagikan praktik baik soal pengelolaan kode etik
pegawai. Mereka juga menjelaskan mekanisme sanksi moral hingga tata cara
pemeriksaan pelanggaran.
Forum komunikasi antar pimpinan dinilai krusial. Jalur ini membantu meredam perbedaan pandangan, terutama dalam pengenaan hukuman disiplin terhadap pegawai. Kegiatan berakhir dengan penyerahan cinderamata dari Imigrasi kepada Bea dan Cukai. Simbol persahabatan itu diharapkan jadi pintu kerja sama berkelanjutan.
Imigrasi berharap bisa
mengadopsi praktik terbaik dari Bea dan Cukai. Targetnya memperkuat kepatuhan
internal, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga integritas pegawai di
lingkungan Imigrasi. (TIM)
0 Komentar