![]() |
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (Foto:dok) |
Lebih
lanjut Silmy mengungkapkan, ia melihat potensi positif jika para diaspora
pemegang OCI ikut membuka lapangan kerja dan berkontribusi pada perekonomian
nasional.
"Jadi
silakan bekerja bersaing, tidak ada masalah juga, siapa tahu malah jadi
pengusaha, malah membuka lapangan pekerjaan," kata Wamen Imipas Silmy
Karim dalam acara Diaspora Global Summit 2 yang digelar Indonesian Diaspora
Network United (IDN-United) di Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2025).
Kendati
OCI belum secara resmi diterbitkan oleh pemerintah, Silmy menyebut prinsip utama
OCI adalah tidak mengganggu pasar tenaga kerja (labor market). Ia pun belum
dapat memastikan kapan OCI bagi diaspora bakal diterbitkan.
"Begini
ya, harusnya Oktober tahun lalu sudah bisa keluar. Ya sekarang kan ada pimpinan
saya, saya kembalikan ke pimpinan nanti saya bantukan tanyakan ya," ucap
Silmy.
Lebih
lanjut, Silmy juga menjelaskan perbedaan mengenai status diaspora pemegang OCI
dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Ia menegaskan OCI diperuntukkan bagi
diaspora Indonesia yang berbasis di luar negeri, bukan untuk pasangan
perkawinan campur yang tinggal di Indonesia.
"Jadi,
perkawinan campur itu tinggal di Indonesia. Ini bukan warga luar negara
Indonesia. Jadi pakainya KITAP, bukan OCI. OCI itu untuk diaspora yang memang
base-nya ada di luar negeri," ungkap Silmy.
Namun,
Silmy mengakui perlunya evaluasi aturan terkait izin kerja bagi pemegang KITAP
dalam perkawinan campur. "Mengenai KITAP sebagai istri atau suami boleh
bekerja atau tidak, saya jadikan itu masukan untuk kemudian kita carikan
solusinya. Ini bagian dari pekerjaan rumah saya," ucap dia.
Silmy
menegaskan, diaspora pemegang OCI juga tidak diperbolehkan berpartisipasi dalam
Pemilihan Umum (Pemilu), baik sebagai yang dipilih atau memilih.
"Kemudian
mengenai tanah. Nah, ini issue, ini issue. Saya sih punya solusi. But not in my
jurisdiction karena buat saya tanah itu kalau kita kelola dengan benar bisa
menjadi manfaat. Bisa juga jadi mudarat Tergantung policy. Saya udah bicara
sama Pak Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN, kaitan ini. Tapi intinya adalah it's
option. Kan benefit itu kan option," terang dia.
Kemudian, lanjut Silmy, terkait dengan keamanan. Pemegang OCI harus dipastikan tidak tidak membawa dampak negatif bagi keamanan Indonesia. "Apakah itu terorisme. Apakah itu ya hal-hal yang membuat kita menjadi secara keamanan itu, keamanan itu kan rasa aman juga ya tidak terbatas rampok gitu, tidak. Kalau orang nakut-nakutin itu kan tidak ada rasa aman gitu kan. Itu juga kita tidak perlu," tandas Silmy. (TIM/RED)
0 Komentar