Menteri Imipas Geram Usai Terima Laporan Imigrasi Tahan Paspor WNA Peserta Pameran Resmi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto geram usai mendapat laporan perihal Warga Negara Asing yang ditahan paspornya saat mengikuti pameran resmi di Indonesia. Agus menegaskan bahwa, saat ini Imigrasi memang sedang menggalakan patroli terhadap Warga Asing, namun yang berpura-pura sebagai investor , menggunakan visa liburan yang tidak sesuai dan overstay.

“Sebelumnya saya mau mengucapkan terima kasih atas informasi terkait dengan video tersebut, dan tentunya ini menjadi bahan evaluasi kami kedepannya. Kami mohon maaf bila ada yang masih kurang pas dalam pelayanan kami. Tentunya sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden, Kami akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin”, ucap Agus Andrianto.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, seharusnya petugas imigrasi memberikan edukasi terhadap pihak penyelengga acara dan memahami kesalahpahaman warga asing terkait tipe Visa. Agus pun merasa geram terhadap petugas Imigrasi, dalam video salah satu WNA yang beredar, terkesan tidak memberikan pelayanan yang prima. "Seb“lumnya saya sudah perintahkan untuk menarik mereka (Petugas Imigrasi yang menahan visa Warga Negara Asing selaku peserta pameran resmi-red) ke Direktorat Jenderal Imigrasi”, tegas Agus.

Menteri Imipas itu juga memerintahkan agar para petugas Imigrasi yang terlibat diperiksa. "Untuk diperiksa sesuai informasi yang kami terima dari video yang beredar," tegas Menteri Agus.

Sebelumnya, video warga asing berbahasa Indonesia mengeluhkan tindakan petugas Imigrasi saat dirinya mengikuti pameran. Perempuan dengan akun TikTok yully-wowibuy merupakan mantan warga negara Indonesia, yang kini berstatus warga negara Taiwan.

"Pengalaman pertama ke Indonesia untuk mengikuti pameran di Indonesia membuat kami sangat kecewa banget, sangat tidak friendly banget terhadap orang yang memiliki paspor luar negeri. Pas kita masuk kita meng-apply visa," kata pemilik akun tersebut.

Dia mengajukan penerbitan visa B1 yang tertulis untuk perjalanan liburan, mengunjungi keluarga atau kerabat, menghadiri pertemuan, insentif, konvensi, pameran, seminar atau acara serupa, atau transit di Indonesia untuk ke negara lain. "Tapi pada pameran hari kedua, yaitu tanggal 8 Agustus, jam lima sore lewat tiba-tiba kami didekati oleh sekelompok petugas yang menyatakan mereka adalah dari pihak Imigrasi yang ingin meminta paspor kami," cerita perempuan tersebut.

Perempuan tersebut menunjukkan paspor dan visa B1. "Petugas di sana langsung menyatakan bahwa kami melanggar peraturan dan paspor kami langsung disita," sambung dia.

Singkat cerita, perempuan ini langsung mendatangi kantor Imigrasi untuk menyelesaikan masalahnya. Dia pun antre panjang hingga malam hari karena menurutnya banyak orang asing yang mengalami masalah serupa dengan dia.

Usai menunggu hingga larut malam, perempuan ini mengaku disuruh pulang dan kembali lagi Senin (11/8). Padahal dia telah menjelaskan bahwa harus kembali ke Taiwan pada Minggu (10/8). Dia akhirnya menunda kepulangan ke Taiwan sebanyak dua kali untuk mengurus masalah ini. (TIM/RED)

 

Posting Komentar

0 Komentar