![]() |
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto saat ditemui di kawasan Sharing-La Hotel, Jakarta pada Senin (4/8/2025) |
Agus menjelaskan,
pihaknya siap mendukung KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
“Harus kita dukung, mereka yang menjalankan proses hukum yang terkait dengan
ketenagakerjaan. Jadi, kita harus mendukung prosesnya”, ucap Agus Andrianto.
Sebelumnya, diketahui
KPK telah memeriksa tiga ASN bidang Visa di Ditjen Imigrasi Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai saksi terkait perkara pemerasan pengurusan
izin TKA di Kemenaker pada pekan lalu.
Juru Bicara Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mulai melakukan
pemeriksaan terhadap pihak Ditjen Imigrasi mengingat setiap calon TKA yang akan
bekerja di Indonesia pasti mengurus izin tinggal.
“Sebagaimana kita
pahami, ya ketika TKA ingin bekerja di Indonesia, tentu selain butuh RPTKA yang
diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, mereka juga membutuhkan visa dan
izin tinggal. Nah, semuanya itu kita dalami, alurnya seperti apa prosesnya,”
kata dia. (ZIK/TIM)
0 Komentar