Terkait Pemerasan Izin TKA di Kemnaker, Menteri Imipas Siap Dukung KPK Untuk Periksa ASN Imigrasi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto saat ditemui di kawasan Sharing-La Hotel, Jakarta pada Senin (4/8/2025)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto siap mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan kasus pemerasan pengurusan Izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Agus menjelaskan, pihaknya siap mendukung KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut. “Harus kita dukung, mereka yang menjalankan proses hukum yang terkait dengan ketenagakerjaan. Jadi, kita harus mendukung prosesnya”, ucap Agus Andrianto.

Sebelumnya, diketahui KPK telah memeriksa tiga ASN bidang Visa di Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai saksi terkait perkara pemerasan pengurusan izin TKA di Kemenaker pada pekan lalu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak Ditjen Imigrasi mengingat setiap calon TKA yang akan bekerja di Indonesia pasti mengurus izin tinggal.

“Sebagaimana kita pahami, ya ketika TKA ingin bekerja di Indonesia, tentu selain butuh RPTKA yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, mereka juga membutuhkan visa dan izin tinggal. Nah, semuanya itu kita dalami, alurnya seperti apa prosesnya,” kata dia. (ZIK/TIM)

                                                                                                                    

 

 

Posting Komentar

0 Komentar