![]() |
(Foto:Humas Imigrasi Soekarno-Hatta) |
Hal ini ditunjukkan
dengan kehadiran Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
(Inteldakim), Eko Yudis P. Rajagukguk, sebagai narasumber dalam kegiatan User
Refresher Training Jaringan Interpol 1-24/7 Tahun Anggaran 2025 yang digelar
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di Hotel Grandhika Pemuda,
Semarang.
Kegiatan tersebut
diikuti oleh perwakilan Polda, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, serta Imigrasi.
Tujuannya untuk memperkuat pemahaman bersama sekaligus meningkatkan sinergi
dalam penggunaan sistem Interpol 1-24/7 yang memungkinkan deteksi cepat
terhadap pelaku kejahatan internasional.
Dalam paparannya, Eko
Yudis menjelaskan mekanisme penanganan Hit Alert Interpol di Bandara
Soekarno-Hatta. Berdasarkan data keimigrasian, sepanjang tahun 2024 tercatat 32
WNA ditolak masuk karena masuk dalam daftar Hit Interpol. Sedangkan sejak
Januari hingga Agustus 2025, tercatat 19 WNA kembali ditolak dengan alasan
serupa.
![]() |
(Foto:Humas Imigrasi Soekarno-Hatta) |
Ia menambahkan, sistem
Interpol 1-24/7 bukan hanya alat teknis, tetapi juga simbol kolaborasi global
dalam menjaga keamanan negara dari ancaman kejahatan internasional. Imigrasi
Soekarno-Hatta, lanjutnya, berkomitmen terus berada di garda depan menjaga
kedaulatan dan keamanan nasional.
Kegiatan ditutup dengan
penyerahan cinderamata oleh Kabag Kominter Sekretariat NCB Interpol Indonesia
Divhubinter Polri, Kombes Pol S. Norman Sitindaon, S.I.K., M.H., kepada Kantor
Imigrasi Soekarno-Hatta yang diterima langsung oleh Eko Yudis P. Rajagukguk. (ZIK/TIM)
0 Komentar