Kanim Soetta Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Jaringan Interpol 1-24/7

(Foto:Humas Imigrasi Soekarno-Hatta)
Tangerang, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian melalui kolaborasi lintas instansi.

Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Eko Yudis P. Rajagukguk, sebagai narasumber dalam kegiatan User Refresher Training Jaringan Interpol 1-24/7 Tahun Anggaran 2025 yang digelar Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di Hotel Grandhika Pemuda, Semarang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Polda, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, serta Imigrasi. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman bersama sekaligus meningkatkan sinergi dalam penggunaan sistem Interpol 1-24/7 yang memungkinkan deteksi cepat terhadap pelaku kejahatan internasional.

Dalam paparannya, Eko Yudis menjelaskan mekanisme penanganan Hit Alert Interpol di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan data keimigrasian, sepanjang tahun 2024 tercatat 32 WNA ditolak masuk karena masuk dalam daftar Hit Interpol. Sedangkan sejak Januari hingga Agustus 2025, tercatat 19 WNA kembali ditolak dengan alasan serupa.

(Foto:Humas Imigrasi Soekarno-Hatta)
“Kolaborasi antar instansi menjadi kunci menghadapi tantangan kejahatan transnasional. Sistem Interpol 1-24/7 sangat vital dalam mendeteksi pergerakan lintas negara, sehingga koordinasi cepat dan tepat mutlak dibutuhkan,” ujar Eko Yudis.

Ia menambahkan, sistem Interpol 1-24/7 bukan hanya alat teknis, tetapi juga simbol kolaborasi global dalam menjaga keamanan negara dari ancaman kejahatan internasional. Imigrasi Soekarno-Hatta, lanjutnya, berkomitmen terus berada di garda depan menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh Kabag Kominter Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol S. Norman Sitindaon, S.I.K., M.H., kepada Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta yang diterima langsung oleh Eko Yudis P. Rajagukguk. (ZIK/TIM)


 

Posting Komentar

0 Komentar