![]() |
Videotron yang menampilkan logo HUT RI Ke-80 di kawasan Bunderan HI, Jakarta (Foto:dok) |
"Pemerintah akan
menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah Upacara Detik Proklamasi, Pesta
Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, sebagai Hari Libur Nasional," kata Juri di
Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8).
Juri pun mengungkap
alasan penetapan itu. Katanya biar masyarakat banyak menggelar perlombaan. "Hal ini memberi keleluasaan kepada
masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain mengisi kemerdekaan,"
kata dia.
Katanya, diharapkan
perlombaan juga menghidupkan kreativitas. Temanya untuk membangun Indonesia
Maju. "Diharapkan perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat dan
optimisme untuk membangun Indonesia maju. Diharapkan mengadakan perlombaan yang
mendorong kreativitas," tutupnya.
(TIM)
0 Komentar