![]() |
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang (Foto:dok) |
Kasubsi Pelayanan
Dokumen Perjalanan Keimigrasian Imigrasi Karawang, Ade Irfan mengatakan,
terdapat 253 permohonan paspor yang ditolak dalam periode tersebut. Penolakan
dilakukan saat proses wawancara bersama petugas.
"Mereka modusnya
untuk mengelabui petugas memberikan keterangan untuk berwisata, atau untuk
diajak suadara atau keluarganya di luar negeri”, ujarnya.
Lebih lanjut Ade menjelaskan,
dari hasil wawancara terlihat gelagat tidak jujur. Petugas kemudian meminta
surat rekomendasi dan keterangan dari agen perjalanan jika pemohon benar ingin
berwisata.
Petugas juga akan
meminta data pendukung berupa penjamin keluarga jika pemohon mengaku hendak
menemui keluarga di luar negeri. "Pasti kita mintakan karena petugas
berhak memintakan data pendukung berupa penjamin siapa yang menjamin warga
negara kita ketika ada di luar negeri. Siapa yang mengajak dia ke sana,"
ujarnya. (RED)
0 Komentar