KPAI Ungkap Dugaan Adanya Keterlibatan Lembaga Negara Dalam Perdagangan Bayi ke Singapura

(Foto:Ilustri Perdagangan Bayi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan adanya keterlibatan lembaga negara dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPAI Ai Maryati. Ia menyoroti kemungkinan tersebut setelah mengetahui temuan polisi berupa sejumlah locus delicti atau tempat kejadian pidana dalam praktik perdagangan orang ini, termasuk di Jawa Barat dan Kalimantan, serta Singapura.

“Nah, kami melihat ada yang belum clear ya, harus segera diungkap demi perlindungan WNI kita, anak-anak kita,” tutur Ai.

Lebih lanjut Ai menjelaskan, diduga ada 24 sampai 35 bayi yang diambil di berbagai tempat di Jawa Barat, lalu bayi itu dirawat dan ditumbuhkembangkan sekitar 2 sampai 3 bulan di Jakarta. Bayi-bayi itu kemudian dibawa ke Kalimantan Barat, Kota Pontianak dan sekitarnya untuk dibekali dokumentasi administrasi sebelum dibawa ke Jakarta untuk diterbangkan ke Singapura.

“Dan penerima kan tentu sudah berada di negara tujuan, di situ tertera, Imigrasi pasti sudah mewawancara juga sehingga terbitnya visa itu,” ucap Ai.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sebelumnya mengungkap sindikat transnasional tersebut telah memperdagangkan 24 sampai 35 bayi dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun. Adapun kepolisian telah mengamankan enam bayi berusia rata-rata 2 sampai 4 bulan yang kini berada dalam perlindungan negara di bawah naungan Kementerian Sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan menyebutkan para pelaku sengaja memalsukan sejumlah dokumen kependudukan demi meloloskan bayi ke Singapura. Dokumen yang dipalsukan mencakup akta kelahiran, kartu keluarga (KK), identitas pelaku, hingga paspor.

Pemalsuan identitas para bayi ini diduga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku baru mendengar soal adanya dugaan keterlibatan Dinas Dukcapil dalam kasus perdagangan bayi ini. "Saya jujur belum tahu mengenai informasi baru ini. Saya akan cek," kata Tito.

Lebih lanjut, Ai juga meminta Polri bekerja sama dengan kepolisian Singapura untuk mendalami jaringan sindikat transnasional yang telah beroperasi sejak 2023 itu. Juga, untuk menelusuri dan melacak lokasi korban lain yang belum ditemukan. “Sehingga bisa segera menyelamatkan anak-anak kita dan mengembalikannya ke negara asalnya, Indonesia,” tutur Ai. (RED)

 

Posting Komentar

0 Komentar