(Foto:Ilustri Perdagangan Bayi) |
Hal itu disampaikan
langsung oleh Ketua KPAI Ai Maryati. Ia menyoroti kemungkinan tersebut setelah
mengetahui temuan polisi berupa sejumlah locus delicti atau tempat kejadian
pidana dalam praktik perdagangan orang ini, termasuk di Jawa Barat dan
Kalimantan, serta Singapura.
“Nah, kami melihat ada
yang belum clear ya, harus segera diungkap demi perlindungan WNI kita,
anak-anak kita,” tutur Ai.
Lebih lanjut Ai
menjelaskan, diduga ada 24 sampai 35 bayi yang diambil di berbagai tempat di
Jawa Barat, lalu bayi itu dirawat dan ditumbuhkembangkan sekitar 2 sampai 3
bulan di Jakarta. Bayi-bayi itu kemudian dibawa ke Kalimantan Barat, Kota
Pontianak dan sekitarnya untuk dibekali dokumentasi administrasi sebelum dibawa
ke Jakarta untuk diterbangkan ke Singapura.
“Dan penerima kan tentu
sudah berada di negara tujuan, di situ tertera, Imigrasi pasti sudah
mewawancara juga sehingga terbitnya visa itu,” ucap Ai.
Sementara itu,
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sebelumnya
mengungkap sindikat transnasional tersebut telah memperdagangkan 24 sampai 35
bayi dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun. Adapun kepolisian telah
mengamankan enam bayi berusia rata-rata 2 sampai 4 bulan yang kini berada dalam
perlindungan negara di bawah naungan Kementerian Sosial.
Direktur Reserse
Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan menyebutkan para pelaku
sengaja memalsukan sejumlah dokumen kependudukan demi meloloskan bayi ke
Singapura. Dokumen yang dipalsukan mencakup akta kelahiran, kartu keluarga
(KK), identitas pelaku, hingga paspor.
Pemalsuan identitas
para bayi ini diduga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil). Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku baru
mendengar soal adanya dugaan keterlibatan Dinas Dukcapil dalam kasus
perdagangan bayi ini. "Saya jujur belum tahu mengenai informasi baru ini.
Saya akan cek," kata Tito.
Lebih lanjut, Ai juga
meminta Polri bekerja sama dengan kepolisian Singapura untuk mendalami jaringan
sindikat transnasional yang telah beroperasi sejak 2023 itu. Juga, untuk
menelusuri dan melacak lokasi korban lain yang belum ditemukan. “Sehingga bisa
segera menyelamatkan anak-anak kita dan mengembalikannya ke negara asalnya,
Indonesia,” tutur Ai. (RED)
0 Komentar