![]() |
Ketua DPD NCW Bekasi Raya, Herman Parulian S, S.Pd, (Foto:dok) |
Setiap tahun, pada
jalur domisili atau zonasi, selalu Calon Peserta Didik (CPD) yang diterima
berasal dari radius di bawah 500 meter dari sekolah berjumlah ratusan.
"Apakah warga dalam radius 500 meter selalu memiliki anak yang akan masuk
SMA setiap tahun? Ini patut dipertanyakan," tegas Herman, Selasa
(17/6/2025).
Sebagai contoh, data
dari portal SPMB Jawa Barat untuk SMAN 3, SMAN 1 dan SMAN 2 Tambun Selatan,
Kabupaten Bekasi, menunjukkan bahwa hampir seluruh siswa yang lolos jalur
zonasi berasal dari jarak kurang dari 500 meter. Pola serupa terjadi
bertahun-tahun, mengindikasikan adanya ketidakwajaran dan potensi manipulasi
data.
NCW menduga kuat adanya praktik nepotisme atau kolusi, di mana oknum tertentu memanfaatkan kedekatan dengan pihak sekolah atau pemangku kebijakan untuk mengamankan kursi bagi kerabat dan atau anak pejabat. "Jika ini dibiarkan, sistem zonasi yang seharusnya adil justru menjadi alat bagi segelintir orang untuk menguasai akses pendidikan," tambah Herman.
NCW mendesak Dinas
Pendidikan Jawa Barat dan Ombudsman serta Gubernur KDM (Kang Dedi Mulyadi)
untuk turun tangan, segera melakukan audit menyeluruh terhadap data domisili
peserta SPMB.
"Ini (kecurangan
SPMB) tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita dorong APH (Aparat Penegak Hukum)
dan bahkan Gubernur KDM untuk menindak tegas pihak yang terbukti melakukan
kecurangan. Dan kenapa warga masyarakat juga diminta waspada dan melaporkan
segala bentuk penyimpangan dalam proses SPMB", ujar pegiat anti rasuah
itu.
Herman menegaskan,
"Pendidikan haruslah menjadi hak semua anak, bukan hanya milik mereka yang
dekat dengan kekuasaan atau bermain belakang layar." (ZIK)
0 Komentar