![]() |
Viral, Sebuah Video menunjukan seorang Petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Medan diduga meminta sejumlah uang Tilang Dipatsus (Foto:dok) |
Namun tidak dirinci
sejak kapan Bripka HM dipatsus. Lebih lanjut Gidion mengungkapkan, dari hasil
pemeriksaan di Paminal belum menunjukkan adanya bukti transfer hingga Bripka HM
menerima uang Rp 200 ribu seperti yang dinarasikan.
Akan tetapi, pernyataan Bripka HM soal “sudah kau kirim (uangnya)?” ke pelanggar lalu lintas sudah merupakan sebuah kesalahan. “Belum transfer, belum bayar, dia menyampaikan itu sudah salah,” jelasnya. Gidion bilang, Bripka HM juga akan disidang etik atas kejadian tersebut. “Sudah diperiksa, sudah diperiksa, nanti habis diperiksa masuk ke langkah berikutnya disidang kode etik,” jelas dia.
Sebelumnya, Video viral
Bripka HM meminta transferan terjadi di Jalan Gajah Mada pada Jumat (9/5)
malam. Saat itu, Bripka HM hendak berangkat tugas. Di tengah jalan, ia
memergoki pelanggar yang berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm.
Ketiganya pun dibawa ke depan Polsek Medan Baru. Namun, berakhir tidak ditilang. Hal ini juga yang masih didalami. Kemudian, beredar video momen di mana Bripka HM berinteraksi dengan pelanggar. Bripka HM mengeluarkan celetukan “sudah kau kirim?”. Dalam narasi beredar, transferan yang diminta untuk uang tilang tersebut adalah uang elektronik DANA. (TIM)
0 Komentar