Hari Ini, Ahok Penuhi Panggilan Kejagung

Eks Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama Usai Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3/2025)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Ahok mengaku membawa sejumlah data untuk materi pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan dari tim KORANTRANSAKSI.com, Ahok tiba di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.35 WIB. Ahok sendiri mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.

Ahok pun menjelaskan bahwa, ia siap bekerja sama dengan Kejagung yang sedang mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024 itu mengaku siap memberikan informasi kepada Kejagung.

"Ya kita sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," ujar Ahok.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.

9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;

2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;

3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;

4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;

5. MKAR selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa;

6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;

7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;

8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;

9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC. (TIM/RED)

 

Posting Komentar

0 Komentar