![]() |
Eks Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama Usai Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3/2025) |
Berdasarkan pantauan
dari tim KORANTRANSAKSI.com, Ahok tiba di Gedung Kejagung, Jakarta
Selatan pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.35 WIB. Ahok sendiri mengenakan
pakaian batik berwarna cokelat.
Ahok pun menjelaskan
bahwa, ia siap bekerja sama dengan Kejagung yang sedang mengusut kasus korupsi
tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Komisaris Utama PT Pertamina
periode 2019-2024 itu mengaku siap memberikan informasi kepada Kejagung.
"Ya kita
sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa
membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan,"
ujar Ahok.
Sebelumnya diberitakan,
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan
produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama
pada periode 2018-2023.
Saat ini, total ada
sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di
antaranya petinggi sub-holding PT
Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.
9 orang yang ditetapkan
sebagai tersangka adalah:
1.
RS selaku Direktur Utama PT Pertamina
Patra Niaga;
2. SDS selaku Direktur
Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF selaku Direktur
Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4. AP, selaku selaku VP
Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5. MKAR selaku
Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW, selaku Komisaris
PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7. GRJ, selaku
Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur
Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP
Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC. (TIM/RED)
0 Komentar