![]() |
Eks Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly usai memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta |
Politikus PDIP itu
berjanji bakal memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Mengingat, pemeriksaan
ini dijadwalkan ulang atas permintaannya sendiri. "Iya (akan menghadiri
pemeriksaan). Saya kan minta (pemeriksaan) dijadwal ulang tanggal 18,"
kata Yasonna saat dihubungi, Selasa (17/12).
Yasonna awalnya dijadwalkan untuk dimintai keterangannya pada Jumat (13/12) kemarin. Namun ia tak bisa hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahadhika menegaskan bahwa, alasan penyidik baru memintai keterangan dari Yasonna saat ini. Padahal kasus Masiku sudah berjalan sejak 2020. Menurut Tessa, ada beberapa temuan baru dari perkara ini yang mesti dikonfirmasi ke Yasonna.
"Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait, kenapa baru sekarang, kemungkinan hal tersebut baru didapat penyidik saat ini," ucap Tessa.
Sebelumnya, Harun
Masiku merupakan buron KPK sejak 2020 lalu. Teranyar, lembaga antirasuah juga
telah menerbitkan surat DPO pembaharuan yang berisi foto-foto terbaru eks caleg
PDIP itu.
Kasus Harun Masiku ini
terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020 lalu. Komisioner KPU Wahyu Setiawan
menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap
tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg
PDIP itu.
Suap diberikan agar
Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme
Pergantian Antar Waktu (PAW). Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK
saat OTT pada awal 2020 itu masih buron hingga kini. Sudah hampir 5 tahun,
Harun Masiku masih buron. (TIM)
0 Komentar