![]() |
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan usai memberikan keterangan kepada awak media di Kemenko Polkam, Jakarta (Foto:dok) |
"Kalau data dari
intelijen ekonomi di tahun 2024, ada sebanyak 8,8 juta pemain judi online. 80
persennya adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda," tutur
BG, sapaan akrab Budi Gunawan. Ironisnya, mayoritas pemain judol berasal dari
kelas ekonomi bawah. Anak-anak juga menjadi salah satu kelompok yang banyak
terpapar judi online pada 2024.
Angka yang disampaikan
BG tersebut naik tajam dibandingkan data yang pernah dirilis Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di website-nya pada Juli lalu. Waktu
itu, Indonesia disebut menjadi negara tertinggi pengguna judol. Pemain judol di
Indonesia sebanyak 4 juta orang.
Jika diperinci berdasar
demografi, pemain judol usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau 80.000
orang. Lalu, pemain berusia 10–20 tahun sebanyak 11 persen atau sekitar 440.000
orang. Kemudian, usia 21–30 tahun 13 persen atau 520.000 orang. Usia 30–50
tahun 40 persen atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34
persen atau 1.350.000 orang.
BG menegaskan, tak ada
toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat judol. Hal itu merespons kabar yang
menyebut eks Menkominfo Budi Arie Setiadi terlibat dalam pusaran kasus judol.
Meski demikian, Budi meminta semua pihak menghormati pengungkapan kasus yang
kini tengah dilakukan Polri. Dia memastikan kasus judol akan diberantas tuntas.
“Polri sedang bekerja
keras untuk mengungkap kasus-kasus judi online. Tidak akan ada toleransi dan
kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan
diproses,’’ tegas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu di kantor Bea
Cukai, Jakarta, kemarin (14/11).
Sementara itu,
pemerintah menegaskan bahwa seluruh rekening masyarakat akan dipantau. Jika
terdapat indikasi transaksi judol, akan diblokir. Sampai saat ini, 10 ribuan
rekening sudah diblokir karena terafiliasi dengan praktik judol. (TIM/RED)
0 Komentar