Sebelum Tewas, Remaja di Hotel Senopati Kejang Usai Dicekoki Ekstasi dan Sabu

 

Jumpa Pers terkait dengan Tewasnya seorang gadis remaja di sebuah hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Jumat (26/4/24)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan jika, baik korban yang meninggal maupun hidup diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang dalamnya dicampur sama sabu.

“Masing-masing korban baik yang meninggal maupun yang masih hidup diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu”, ucap Bintoro.

Lebih lanjut Bintoro mengatakan bahwa, korban dicekoki oleh 2 pelaku yang bernama Arif Nugroho alias Sebastian dan seorang pria berinisial AB. Para pelaku menyewa korban yang menjajakan jasa pelacuran 'Open BO'. Akibat dicekoki narkoba, lanjut Bintoro, korban mengalami kejang.

"Kemungkinan besar ya (korban tewas akibat overdosis). Karena yang bersangkutan informasinya setelah diberikan cairan ini langsung dalam kondisi kejang ya," ungkap Bintoro.

"Kondisi kejang, mungkin antara campur sabu dengan ineks, ekstasi yang diminum ini," sambung dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal Persetubuhan Anak. Selain itu, polisi juga menjerat para tersangka dengan Undang-undang Darurat Nomor Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api ilegal. "Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ungkap Bintoro. (ZIK)


Posting Komentar

0 Komentar