Pemerintah akan Evaluasi Lagi Penyesuaian Harga BBM di Juni 2024

 

Menteri ESDM Arifin Tasrif Saat Lakukan Pengecekan pasokan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Intergrated Terminal di Surabaya (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Setelah menahan harga BBM yang disalurkan PT Pertamina (Persero) sejak Februari 2024, pemerintah membuka kemungkinan penyesuaiannya kembali dilakukan mulai Juni 2024. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan melakukan evaluasi harga BBM harus kembali dilakukan denganmempertimbangkan kenaikan harga minyak mentah imbas eskalasi konflik Iran dan Israel.

"Kemarin sudah kita bahas di rapat, jadi kita masih nahan sampai Juni kita upayakan dengan stok yang ada. Nah selesai Juni memang harus ada (evaluasi). Kalau ini tidak berkesudahan konflik kan harus ada langkah yang pas," ujar Arifin.

Namun, Arifin belum bisa memastikan apakah penyesuaiannya nanti berlaku untuk BBM nonsubsidi dan BBM subsidi, dan apakah harganya akan naik atau turun. Hal tersebut menyesuaikan dengan perkembangan konflik geopolitik dan harga minyak mentah.

Kenaikan harga minyak mentah disebabkan disrupsi logistik di kawasan konflik, terutama di Selat Hormuz dan Terusan Suez. Indonesia harus mencari alternatif sumber lain yang tidak melewati kawasan tersebut, yang juga akan berimbas pada kenaikan biaya logistik. Arifin mengungkapkan sumber alternatif impor LPG selain dari Timur Tengah yakni Benua Amerika dan Australia yang distribusinya tidak melalui wilayah konflik, dalam hal ini Selat Hormuz dan Terusan Suez.

Sementara untuk alternatif sumber minyak mentah, Arifin mengungkapkan ada potensi dari Benua Afrika dan Amerika Latin selain Venezuela. Pasalnya, Venezuela masih terkena sanksi embargo dari AS. "Geopolitik ini serius. (Konflik) Ukraina belum selesai sudah timbul di Middle East, tensi di Asia-Pasifik juga harus diantisipasi karena AS sudah kirim ke pangkalan-pangkalan di Pasifik ini misil-misil, pasti ada responsnya, jadi kita jangan ada berharap ada konflik di wilayah ini," jelas Arifin.

Di sisi lain, kata Arifin, pemerintah juga akan mempercepat penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 untuk membatasi konsumen dan volume penyaluran BBM bersubsidi untuk mengurangi beban keuangan negara akibat subsidi BBM yang tidak tepat sasaran di tengah naiknya harga minyak.

"Ya kita bahas dulu dan lihat perkembangannya. Sebelum Juni harusnya ada bahasan kalau memang lihat perkembangan situasi makin tidak favorable," ungkap Arifin."Lonjakan minyak tinggi pasti (pemerintah) nombok. Perpres itu kan mengurangi (subsidi), itu sudah ada hitungannya, kalau tahun ini diberlakukan itu akan menghemat. Tapi ya kalau dibandingkan minyaknya segini kita masih gendong," tambahnya. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar