Sahroni Penuhi Panggilan KPK Terkait TPPU SYL

 

Ahmad Sahroni Saat Tiba di Gedung KPK Untuk Menjalani Pemeriksaan Terkait Dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan bahwa, yang bersangkutan sudah datang untuk memenuhi panggilan dari KPK. “Iya betul sebagai saksi TPPU SYL. Sudah datang di Gedung KPK”, ucap Ali Fikri.

Sahroni sedianya diperiksa dan memberikan keterangan kepada penyidik pada Jumat (8/3). Tapi dengan alasan ada kegiatan, dia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Namun, hingga kini KPK belum membeberkan materi apa yang akan digali dari Sahroni. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

Dalam kasus SYL ini, NasDem memang turut disebut menerima aliran uang korupsi SYL. Hal tersebut diungkapkan dalam dakwaan jaksa. Nilai uang SYL yang diduga masuk ke NasDem mencapai Rp 40.123.500. Diduga Sahroni akan dikonfirmasi terkait itu.

Sebelumnya Sahroni sudah menjelaskan jika uang tersebut untuk bantuan bencana alam melalui Fraksi NasDem. Bencana alam yang dimaksud adalah Gempa Cianjur yang terjadi pada 21 November 2022. "Itu bantuan bencana alam ke Fraksi NasDem," kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi mengenai aliran uang tersebut, Rabu (28/2).

KPK memang tengah mengusut dugaan aliran uang korupsi atau TPPU SYL. Pada perkara pokoknya, dugaan pemerasan di lingkungan Menteri Pertanian, sudah berproses di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pada korupsi pemerasan itu, SYL didakwa menerima uang Rp 44,5 miliar dari sejumlah pejabat eselon di Kementan. (OD/EL)


Posting Komentar

0 Komentar