Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim Saat Meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada pelaksana fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan Wilayah Indonesia, baik di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, maupun di Pos Lintas Batas. “Tentunya kita akan memberikan perhatian khusus kepada para ASN imigrasi yang bertugas di Kawasan Terpencil maupun Wilayah Perbatasan”, ucap Silmy Karim.
Lebih lanjut Silmy menyampaikan jika para Petugas Imigrasi di perbatasan merupakan garda terdepan dalam menjaga gerbang negara dan bertugas mengawasi lalu lintas manusia, serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian. Kawasan perbatasan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara. “Tugas mereka tidak mudah. Mereka harus bekerja di daerah yang terpencil dan dengan kondisi yang serba terbatas,” kata Silmy.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Sebelumnya, Skema
pemberian tunjangan khusus ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres)
Tunjangan Khusus Bagi Aparatur Sipil Negara Pada Direktorat Jenderal Imigrasi
Yang Bertugas Secara Penuh Pada Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Kawasan Perbatasan
yang rancangannya sudah diajukan sejak Oktober 2023. Sebagaimana Perpres Nomor
49 tahun 2010 Tentang Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit TNI dan ASN
yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-pulau Kecil Terluar dan
Wilayah Perbatasan.
"Saat ini,
rancangan Perpres tersebut sedang dikaji oleh Badan Strategi Kebijakan
Kementerian Hukum dan HAM RI untuk kemudian diajukan ke Sekretariat
Negara," ujarnya.
Ia juga beroptimistis
bahwa, Perpres tersebut akan diterbitkan sehingga tunjangan khusus dapat segera
diberikan kepada para petugas Imigrasi yang bertugas dalam operasi pengamanan
pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.
Menurut dia, penambahan
tunjangan tersebut juga dapat menjadi stimulus perputaran ekonomi di
pulau-pulau kecil terluar dan/atau kawasan perbatasan karena hal ini para
petugas Imigrasi akan memiliki daya beli yang lebih tinggi dan dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Sementara itu, disamping tunjangan khusus, Silmy juga menyebutkan jika ia akan merencanakan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih memadai bagi seluruh kantor Imigrasi dan mitra kerja lainnya. “Jadi kami sudah membuat Pokja perbatasan yang nantinya akan membuat rencana, kemudian dilanjutkan dengan anggaran dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan implementasi rencana tersebut,” ujarnya.
Dia menegaskan
perlengkapan sarana dan prasarana Imigrasi di lintas negara jalur darat sama
pentingnya dengan jalur udara dan laut. Yang tak kalah pentingnya adalah
sinergitas antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan stakeholders terkait,
baik dalam konteks permasalahan pembukaan lahan hingga hak prioritas. “Jangan
sampai tugas dan fungsi petugas Imigrasi menjadi terhambat karena masalah
sarana prasarana,” kata Silmy. (ZIK/RN)
0 Komentar