Guna Permudah Masyarakat, Kini Pelayanan Imigrasi Hadir di Kecamatan Manggar

 

(Foto:Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)
Belitung Timur, KORANTRANSAKSI.com - Direktur Kerjasama Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Anggiat Napitupulu, meresmikan layanan pojok imigrasi atau immigration corner di Kantor Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Ia mengungkapkan jika, dengan diadakannya layanan Immigration Corner ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian terhadap masyarakat. "Sehingga dapat dilakukan pencegahan pada tindakan yang tidak diinginkan, dan juga sebagai wadah pengaduan terkait keimigrasian," ujar Anggiat Napitupulu.

Sekretaris Daerah Belitung Timur, Mathur Noviansyah mengatakan bahwa, pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan public bagi masyarakat yakni berkolaborasi dengan instansi yang lainnya. “Dengan diadakannya acara Immigration Corner ini, mampu mengoptimalkan komunikasi dan informasi terkait dengan layanan keimigrasian bagi masyarakat yang membutuhkannya”, ucap Mathur.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Babel, Harun Sulianto mengatakan, jika pihaknya terus berupaya untuk melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan terkait keimigrasian, pemasyarakatan, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, dan pembentukan produk hukum daerah maupun hak asasi manusia. "Kami mengapresiasi kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang selama ini telah terjalin dengan baik," ungkap Harun Sulianto.

Hal serupa juga diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin. Ia berpendapat jika Immigration Corner ini merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam hal keimigrasian.

Antara lain memperoleh informasi dan layanan keimigrasian, seperti permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi Warga Negara Asing, pencegahan pengiriman calon pekerja migran non prosedural, dan pencegahan dini terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.

"Dalam prosesnya, immigration corner telah melalui beberapa tahapan hingga para agen literasi telah dibekali pengetahuan keimigrasian yang siap menjalankan tugas, sebagai perpanjangan tangan petugas imigrasi di kecamatan dan desa," pungkas Doni. (RED)


Posting Komentar

0 Komentar