Usai Geledah Kantor Johnny G Plate, Kejagung Berhasil Amankan 2 Boks Kontainer

 

Penyidik Kejaksaan Agung saat membawa barang sitaan dari Gedung Kemenkominfo pada Rabu (17/5)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Kominfo untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate, pada Rabu (17/5/2023). Usai melakukan penggeledahan, pihak penyidik Kejagung terlihat dari gedung dengan membawa dua boks kontainer.

Dua boks itu dibawa penyidik yang mengenakan rompi berwarna merah muda dengan lambang Kejagung. Di dalam boks besar semi transparan itu terdapat sejumlah barang. Satu kotak dibawa oleh 2 penyidik. Setiap kotaknya ditempeli tulisan dokumen penyitaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.

Boks besar itu lalu dibawa ke bagasi mobil Toyota Hiace yang dibawa penyidik Kejagung. Penyidik menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses penggeledahan di Kemenkominfo. Sebelumnya Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo. 

Ia juga ditahan terkait kasus itu. "Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, Rabu (17/5). (ZIK)





Posting Komentar

0 Komentar