(Foto:dok) |
Autogate merupakan
pintu perlintasan elektronik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing
yang tertentu dalam pemeriksaan keluar dan masuk wilayah Indonesia. Imigrasi
Soekarno-Hatta sendiri telah mencatat, sejak dilakukan uji coba pada 3 -18
Januari 2023, sebanyak 44.536 orang melintas melalui autogate. Rinciannya,
18.501 orang melalui autogate Keberangkatan dan 26.035 orang melalui autogate
Kedatangan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Habiburrahman
menjelaskan bahwa, didalam prosesnya, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI
Soekarno-Hatta telah bekerjasama dengan beberapa stakeholders untuk mengoptimalkan
kinerja autogate sendiri. “Sebelumnya, autogate sudah pernah aktif pada tahun
2018. Namun karena pandemi Covid-19 autogate di-nonaktifkan pada tahun 2020
untuk mengurangi penyebaran virus Corona, Karena memang harus buka masker dan
cek sidik jari”, ucapnya.
Sementara itu, Kepala
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito
Andrianto mengatakan jika pengoperasian kembali autogate ini juga untuk
mendukung program kerja 100 hari Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.
"Terlebih lagi
Direktur Jenderal Imigrasi saat ini sangat fokus dengan digitalisasi dan juga
peningkatan pelayanan. Kami lakukan yang terbaik, berkoordinasi dengan tim dari
pusat serta semua stake holder, sehingga peningkatan layanan juga dapat
terwujud, pokoknya kami siap gas”, ucap Tito.
Tito menyebutkan,
pengaktifkan autogate sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 44 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat
Pemeriksaan Imigrasi. “Autogate saat ini memang hanya untuk pemegang paspor
Indonesia, penumpang hanya perlu melakukan scan paspor di awal, jika sudah
terverifikasi dapat lanjut, tinggal melakukan verifikasi biometrik seperti
sidik jari dan face recognition, kemudian dapat melintas,” jelas Tito. (ZIK/TIM)
0 Komentar