Jelang KTT G-20, Imigrasi Waspadai Adanya Ancaman dan Gangguan Asing

(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Menjelang Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G-20, Direktorat Jenderal Imigrasi mewaspadai potensi ancaman dan gangguan yang dilakukan oleh orang asing. Hal ini disampaikan oleh Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi R.P. Mulya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Operasi Intelijen Keimigrasian Terpusat dalam Mendukung dan Menyukseskan KTT G-20 Bali pada Jumat (21/10/2022).

Untuk mencegah ancaman dan gangguan tersebut Ditjen Imigrasi beserta Kementerian/Lembaga terkait menggelar operasi intelijen yang dimulai sejak Juni Tahun 2022 hingga sekarang. Tim operasi telah melaksanakan pemantauan terhadap kurang lebih 23 (dua puluh tiga) kegiatan G-20 baik side event, main event maupun ministry meeting. “Selanjutnya tim akan melakukan pemantauan terhadap kurang lebih 8 (delapan) kegiatan G-20 serta 1 (satu) kegiatan acara puncak G20 yang akan diselenggarakan di Bali”, ujar Mulya.

Mulya menyebut bahwa tim melaksanakan kegiatan pemantauan pada setiap penyelenggaraan rangkaian acara G-20. Target operasi antara lain, memastikan pemberian visa ataupun fasilitas Keimigrasian lainnya kepada delegasi dan jurnalis asing agar berjalan dengan baik. Kemudian tim juga memastikan kesiapan pelayanan keimigrasian pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan kantor imigrasi.

“Selanjutnya kami terus mengantisipasi kerawanan pelanggaran Keimigrasian serta hal lain terkait tugas dan fungsi Keimigrasian. Selain itu, tim operasi memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di sekitar acara seperti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh orang asing,”tambahnya.

Mengingat forum KTT G20 merupakan forum yang bergengsi di dunia dan menjadi cermin negara kita di mata dunia, Mulya mengharapkan dukungan berbagai pihak yang terkait demi keberhasilan penyelenggaraan acara puncak KTT G20.

Dirinya juga mengharapkan terjalinnya koordinasi dan pertukaran informasi untuk memetakan berbagai potensi kerawanan sehingga tercipta rekomendasi terhadap antisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap penyelenggaran G20, khususnya bagi Direktorat Jenderal Imigrasi yang terkait dengan pelayanan keimigrasian. (ZIK/TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar