Plt Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana saat lakukan sidak di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung (Foto:dok) |
Seperti yang
disampaikan oleh Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(HAM) RI, Widodo Ekatjahjana. "Kita akan inforce penegakan hukum karena
itu kewenangan atributif yang diberikan oleh Undang-undang," ujar Widodo
disela-sela sidak di dua beach club terbesar di kawasan Canggu yakni Finns Bech
Club' dan Atlas Beach Fest, Senin (3/10/2022).
Untuk diketahui, kawasan
Canggu kini berubah. Kawasan Wisata di Badung Utara ini, kini menjadi surganya
bagi wisatawan asing yang bekerja sebagai digital nomad. Hal itu diungkap oleh
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno beberapa waktu
lalu.
Menurutnya, para
wisatawan tersebut bekerja di Canggu dengan lokasi usaha di luar Bali. Yang
ditakutkan adalah wisatawan yang datang tersebut bukanlah turis berkualitas.
"Jadi kita berharap juga, mengapa imigrasi juga perlu melakukan pengawasan
terhadap orang asing kita khawatirkan terutama kejahatan cyber yang susah
sekali kita melacaknya," tukasnya.
Sementara itu, menanggapi adanya digital nomad di Canggu, Humas Corporate Atlas Beach Fest Tommy Dimas mengaku kaget dengan data yang menyebut nomad di Canggu masuk daftar nomor tiga di dunia. Menurut Dimas, Canggu dan Berawa antara dahulu dan kini sudah berubah. Saat ini, kata Dimas, Canggu banyak kedatangan turis. Untuk itu, dengan adanya sidak dan monitoring dari Imigrasi, pihaknya menegaskan tidak mempermasalahkannya. "Tidak masalah sih, justru kami mendukung," tukasnya. (TA/FER)
0 Komentar