Orangtua Menemukan QR Code Judi Online di Mainan Anak?

 

Kagetnya para orangtua saat temukan QR Code Judi Online didalam mainan anak (Foto:dok)
Tangerang, KORANTRANSAKSI.com – Membeli mainan untuk anak tentu menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi para orangtua. Apalgi jika mainan tersebut membuat anak menjadi senang, tentu para orangtua pun tak keberatan jika membelikannya. Namun, apa yang terjadi jika di dalam mainan anak anak tersebut justru bertaut dengan akses ke situs judi online?

Ini yang ditemukan secara tidak sengaja oleh Malik, salah satu warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang saat mengecek mainan anaknya. Malik menceritakan bahwa dirinya baru saja membelikan anaknya mainan berupa kartu berukuran 5 x 8 sentimeter dengan gambar berbagai karakter kartun di salah satu sisinya. Di sisi lainnya, kartu tersebut memiliki tampilan sebuah QR Code yang bisa diakses dengan cara di-scan. Di bagian bawah QR code itu bertuliskan sebuah laman website yakni www.5kapai.com.

Malik pada awalnya iseng mencoba melakukan scanning pada QR Code tersebut. Ia terkejut saat muncul sebuah laman situs judi online dengan tulisan mandarin. “Awalnya di sana (QR Code) itu nyambung ke wechat. Gua enggak punya aplikasi Wechat, jadi enggak bisa, rada takut juga download-nya,” kata Malik, Senin (26/9/2022). Tidak cukup sampai disitu, kecurigaannya pun membawa ia mengakses website yang ada di bawah QR code yang ada itu.

“Tapi kan, ada website-nya tuh, saya buka pake browser, pake VPN ternyata mengarah ke website luar negeri yang buat taruhan bola atau judi online lah, tapi pakai bahasa China. Aneh kan ini ada diSaat mendapatkan contoh kartu mainan karakter kartun yang dimaksud, beberapa orang juga ikut mencoba mengakses QR Code yang ada.

Saat mencoba, ada beberapa orang yang bisa langsung tersambung ke laman situs judi online yang dimaksud. Sedangkan, beberapa lainnya terhubung ke Play Store untuk mengunduh aplikasi WeChat yang diduga sebagai media bertukar informasi dan permainan dalam judi online tersebut.

Sebagai orangtua, Malik merasa khawatir dengan temuannya ini. Ia khawatir anaknya beserta anak-anak lainnya akan mengakses hal-hal yang tidak sepatutnya, termasuk penasaran dan terjerat dalam judi online seperti itu. Pasalnya, Malik mengaku membeli mainan itu di pedagang sekitar sekolah anaknya di Kunciran. “Kekhawatiran adalah maksudnya kenapa harus mencamtumkan ke website itu judi online. Kan, kalau anak-anak yang sudah paham kemungkinan dia bakal scan atau cari tahu, penasaran,” ujar dia.

Berdasarkan penuturan Malik, tindakan isengnya mengecek QR code tersebut berawal dari pengalamannya terkait mainan anak yang ternyata ada kontak ke admin situs judi online. “Gue emang iseng jadi punya pengalaman dulu, ada mainan mobil-mobilan anak-anak ada nomor telponnya, jadi iseng gua telpon. Enggak tahunya mengarah ke judi online, admin,” ceritanya.

Sementara itu, pedagang yang menjual mainan kartu berkarakter kartun anak-anak itu tidak mengetahui sama sekali kalau QR code yang ada di bagian kartu merupakan akses ke situs judi online. Ia menegaskan hanya berdagang saja, tidak pernah memperhatikan bagian kemasan, isi, bahkan sampai ke QR code atau kontak yang ada di mainan anak-anak yang dijualnya. “Saya enggak tahu kalau ini nyambung ke situs judi online,” kata AJ.

Saat ini Pihak kepolisian tengah melakukan penelusuran terhadap temuan mainan anak yang ternyata memiliki akses berupa QR code yang menyasar ke situs judi online. Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelusuri situs judi online yang terdapat di kartu permainan anak itu. “Bersama Krimsus Polsek Pinang lagi ditelusuri dugaan judi online dengan kartu permainan itu”, tutur Tapril.

Selain melakukan penelusuran terkait situs judi online yang terkait dengan permainan anak tersebut, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari penjualnya. “Kami sudah minta klarifikasi ke pedagangnya. Dia (pedagang) tidak tahu terkait adanya dugaan QR code judi online di kartu yang dijualnnya itu,” ujar dia.

Peredaran permainan kartu berkarakter kartun tersebut pun telah diamankan pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti. Dengan ditemukannya perkara ini, pihak kepolisian meminta orangtua murid agar lebih mewaspadai jajanan atau mainan yang dibeli anaknya, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. (TIM/RED)

 

 

 

 


Posting Komentar

0 Komentar