Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam Subki (Foto:dok) |
Isu liar berembus,
keberangkatan PMI ilegal ini bisa berlangsung mulus lantaran ada 'peran' dari
oknum petugas imigrasi. Menanggapi isu tersebut, Kepala Kantor Imigrasi
(Kakanim) Kelas I TPI Khusus Batam, Subki membantah hal tersebut. Pihaknya
bahkan siap dilaporkan jika ada pemainan oknum imigrasi dalam pengiriman PMI
ilegal dari Batam.
"Silakan lapor
jika terbukti. Tapi jika tidak, kami akan lapor balik yang membuat isu
tersebut," ujarnya, Rabu (21/9/2022).
Ia menegaskan, fungsi
pengawasan di pelabuhan selalu diterapkan oleh Imigrasi Batam dengan ketat.
Mulai dari keberangkatan hingga kedatangan penumpang. "Apalagi sekarang
marak kasus human trafficking ini. Jadi kami juga patut untuk tetap
siaga," kata Subki.
Dirinya juga memastikan
jika tidak ada anggotanya yang bermain dengan agensi PMI ilegal. Bahkan jika
ada, ia akan tindak tegas.
"Soal itu pasti
akan kita tindak. Cuma yang mau saya tekankan di sini adalah isu atau berita
bohong ini. Sebenarnya saya pribadi capek menanggapi itu, tapi karena ini
mencoreng nama baik Imigrasi Batam, ya, terpaksa kita lawan," pungkasnya.
Imigrasi Batam sudah
memperketat pengawasan keberangkatan warga Indonesia melalui Pelabuhan
Internasional Batam Center di Batam, Kepulauan Riau. Setiap WNI yang akan
bepergian ke luar negeri, akan menjalani wawancara singkat dengan petugas
Imigrasi di pelabuhan. Kebijakan ini diambil untuk mencegah keberangkatan
pekerja migran non-prosedural.
Wawancara terhadap WNI
tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir risiko pekerja migran yang
berangkat ke luar negeri secara non-prosedural. Imigrasi Batam menyatakan
sepanjang April hingga Agustus 2022 telah mencegah keberangkatan sebanyak 598
WNI yang diduga hendak menjadi PMI di luar negeri. (TIM)
0 Komentar