(Foto: Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Kinerja Imigrasi
disorot penuh setelah Presiden Joko Widodo sampai dibuat malu. Kritikan pun
membanjiri lembaga pemerintah di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(Kemenkumham) itu. Teguran keras kepada Imigrasi itu disampaikan Presiden
Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat
(9/9/2022).
Padahal, Imigrasi
bertugas terkait administrasi orang keluar masuk RI. Pembuatan paspor, visa,
hingga kitas atau kartu ijin tinggal terbatas. Tugas-tugas itu sekaligus
menjadi sumbercuan bagi negara. Pelayanan visa on arrival untuk wisata dan Eazy
Passport berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2022
Kemenkumham. Realisasi PNBP 2022 yang diperoleh Ditjen Imigrasi sebesar Rp
2,005 triliun.
Itu setara dengan
100,29 persen dari target yang ditetapkan, yakni Rp 2 triliun. Realisasi target
PNBP Ditjen Imigrasi tersebut berkontribusi sekitar 66 persen dari total
penerimaan Kemenkumham sebesar Rp 3,06 triliun.
Setelah ditelusuri,
layanan lamban Imigrasi itu karena lambatnya penentuan pimpinan. Ksudah setahun
ini Dirjen Imigrasi cuma diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), tepatnya sejak 30
Juni 2021. Saat itu, Menteri Kumham Yasonna Laoly menunjuk Kepala Badan
Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememkumham RI Widodo Ekatjahjana untuk
merangkap tugas sebagai Plt Dirjen Imigrasi.
Saat ini, Kemenhukam
juga telah punya 10 nama yang salah satunya nantinya akan menduduki bangku
Dirjen Imigrasi. Namun kabar terakhir wawancara calon dirjen ditunda hingga
pemberitahuan lanjutan.
Tentu, gambaran 'PR'
dirjen baru sudah ada terpampang di depan mata. Komentar Presiden Jokowi pun
menjadi hal utama yang harus dikerjakan pimpinan, menyusul persoalan lainnya.
Dan berikut beberapa
poin yang menjadi prioritas pimpinan imigrasi yang baru setelah ditunjuk nanti,
Kinerja imigrasi yang lamban terkait dengan pelayanan VoA dan KITAS yang
dikeluhkan oleh para Investor dan Turis, Tuntuntan perubahan pelayanan dan
kebijakan imigrasi yang harus dirubah total mengikuti perubahan yang cepat,
Keputusan cepat dalam kebijakan pembuatan paspor, dimulai dari antrian via
M-Paspor yang sering kali mengalami gangguan, kuota pendaftaran, hingga
pembuatan maupun perpanjangan paspor, Perombakan jajaran dari Dirjen hingga
bawahan yang lebih kompeten dan gerak cepat, dan Wajah baru kinerja dan layanan
imigrasi yang lebih melayani bukan menyulitkan. (TIM/RED)
0 Komentar