(Foto:dok) |
Kegiatan lomba yang
diikuti sebanyak 17 (tujuh belas) orang kader berprestasi ini, dihadiri oleh
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hendri Satria, Plt.
Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Rudi Rahmad, Ketua
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Padang Pariaman Yanti Herawati Rudy, Ketua
TP-PKK Kecamatan dan Kader Posyandu Terpilih se Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Ny.
Yusrita Suhatri Bur mengatakan. Posyandu adalah sebuah program yang dijalankan
dari, oleh dan untuk masyarakat. Terutama untuk ibu membantu masyarakat
menyelenggarakan pembangunan kesehatan dan memudahkan masyarakat memperoleh
pelayanan kesehatan untuk penurunan angka kematian ibu dan bayi
“Posyandu telah
berperan penting dalam memperluas dan mendekatkan akses pelayanan Keluarga
Berencana (KB), serta terbukti mampu menjalankan fungsi mengendalikan
pertumbuhan penduduk dan memelihara kesehatan reproduksi” ucap Ketua TP-PKK.
Ketua TP-PKK berharap.
Posyandu juga dapat menjadi wadah untuk mendorong ekonomi keluarga. Dengan
tujuan, agar nantinya masyarakat dapat dengan mudah memperoleh hak-hak dasarnya,
khususnya hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Sebelumnya, Kadis
PMD Hendri Satria melaporkan dasar dan tujuan pelaksanaan kegiatan Penilaian
Kader Posyandu Berprestasi ini.
"Dasar pelaksanaan
kegiatan Penilaian Kader Posyandu ini adalah Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun
2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan
Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu. Serta Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian
Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu" jelasnya.
Disamping itu, Kata
Hendri Satria. Mempedomani Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor
411.2/59/DPMD-2022 tanggal 7 Februari 2022, Perihal Pembinaan dan pengembangan
Posyandu, yang menjelaskan tentang rencana Temu Kader dan Lomba Kader Posyandu
Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.
Selanjutnya, dikatakan
beberapa tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Yang pertama sebagai upaya
pembinaan dan meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Kader Posyandu.
Kemudian, untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan dan
perkembangan kegiatan Posyandu di Kabupaten Padang Pariaman.
"Bertindak sebagai
Dewan Juri pada lomba itu, dari DPMD Provinsi Sumatera Barat Quartita Evari
Hamdiana, SKM. MM, Kepala DPPKB Rudi Rahmad, dari Dinas Pendidikan Padang
Pariaman Firma Iryani, S.Pd. dari DPMD Kabupaten Padang Pariaman Kabid
Pemberdayaan Nurhayati, S.SiT. MARS. dan dari Dinkes Kabupaten Padang Pariaman
Eva Trisna Murni, SKM" tutup Hendri Satria. (BAS/VER)
0 Komentar