Dodo NCW :Dinas Lingkungan Hidup Kab Lahat, Buang Limbah Tawas dan Kaporit Kelahan Warga


Kabupaten Lahat, KORANTRANSAKSI.Com - Dodo Arman, sangat geram terkait pencemaran Limbah PDAM Tirtha Lematang yang dibuang sembarangan masuk di komplek perumahan dan kaplingan tanah keluarahan Lahat Tengah kecamatan Lahat Kabupaten Lahat yang dikelolanya .

Dodo Arman mengecam, berjanji akan mempolisikan kasus pencemaran itu. Sebab, dia sudah melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lahat, hal mana berkaitan dengan oknum  PDAM hampir setiap dua minggu sekali membuang limbah sisa edapan lumpur ke pemukiman perumahan masyarakat dan kaplingan yang dikelolanya.

“ Perbuatan pencemaran yang dilakukan oknum PDAM Itu harus di proses secara hukum karena itu membahayakan warga, disamping itu secara financial saya dirugikan, sebab konsumen tidak mau beli tanah saya.

Pembuangan limbah lumpur PDAM itu berpotensi dapat meracuni warga,” karena edapan berupa tawas dan kaporit adalah limbah, tandas Dodo Kepada Wartawan, Kamis (18/7/2019).

Pria yang akrab disapa Dodo NCW itu mengatakan, dia telah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dijanjiakan akan melakukan penelusuran dugaan pencemaran sisa endapan Lumpur air PDAM yang dibuang tersebut.

 Dodo juga mempertanyakan apakah ada perizinan berupa Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang di miliki Prusahaan Daerah Air Minum (PDAM)kabupaten Lahat membuang keperkampungan warga dan lahan yang dikelolanya itu.

Selain akan mempolisikan kasus tersebut, langkah yang akan diambil Dodo dengan menutup Saluran Pembuangan Air Limbah PDAM. Ketegasan itu dilakukan untuk mengantisipasi kembali terjadinya pencemaran akibat sisa endapan lumpur limbah Pembuangan PDAM yang terletak di Kelurahan Gunung Gunung Gajah kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Ditengarai bahwa kejadian ini sudah berulang-ulang terjadi sepanjang tahun. Apalagi setiap dua minggu sekali PDAM Lahat membuang sisa sisa edapan lumpur ke lokasi perumahan dan tanah kaplingan saya, saya dikomplin sama warga untuk kembalikan uang pembelian tanah dan perumahan, ungkap Dodo ”

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat saat dihubungi awak medi, Staf DLH yang bernama Mirza, membenarkan bahwa telah menerima Laporan Dodo Arman terkait pencemaran pembuangan sisa edapan lumpur milik PDAM Lahat ke Pemukiman warga, pungkasnya Dodo. (TIM)

Posting Komentar

0 Komentar