Pemkot Bekasi Mengganti Proposal Dana Hibah Rp 2,09 Triliun Dengan 1 Rp Triliun


Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang biasa disapa Pepen itu mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menarik proposal dana hibah yang bernilai Rp 2,09 Triliun yang telah diajukan ke Pemprov DKI Jakarta pada 15 Oktober ini. Pihaknya akan segera mengganti proposal itu dengan proposal yang pernah diajukan pada bulan Mei yang bernilai sekitar Rp 1 Triliun.

"Yang katanya Rp 2 triliun yang (diajukan) itu memang ada. Ini yang akan kami cabut. Yang mau kami pakai adalah surat Pak Ruddy (Penjabat Wali Kota Bekasi), bulan Mei (pengajuannya) ada dua surat. Ada Rp 426 miliar dan Rp 500 miliar. Jadi sekitar Rp1 triliun ini yang kami  evaluasi," kata Pepen

Sebelumnya Pepen sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mempersoalkan besaran nilai proposal yang telah diajukan Pemerintah Kota Bekasi. Menurut Pepen, pihaknya hanya meminta Pemprov DKI  melaksanakan hal yang seharusnya sudah disepakati dalam perjanjian kerja sama (PKS) tentang Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Jadi kalau mau minta Rp 2 triliun, minta Rp 3 triliun, ada bahasa bahasa yang seperti itu, diluruskan. Bukan persoalan Rp 2 triliun, bukan persoalan Rp 5 triliun, bukan persoalan Rp 10 triliun, tapi persoalan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan sama-sama," ujar Pepen.

Pemprov DKI memang tidak punya kewajiban untuk memenuhi permintaan dana kemitraan atau dana hibah dari kota satelit di sekitarnya. Namun, Pepen menambahkan bahwa dana kemitraan yang telah diajukan tentunya berkaitan dengan kepentingan DKI yang sehari harinya mengirim sampahnya ke TPST Bantargebang.

"Kita tidak akan ngajukan apapun juga kalau DKI tidak punya kewajiban. Dana kemitraan itu kami gunakan untuk akses-akses DKI, seperti Jalan Jatiasih, truk sampah bisa masuk ke situ. trus flyover (Cipendawa dan Rawapanjang) ada penambahan rute," ujar Pepen. (ZIQ)


Posting Komentar

0 Komentar