Adegan Rekonstruksi Ulang Penganiayaan, Pelaku Hantam Kepala Haringga Sirila Berkali kali


Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com – hari ini Polisi menggelar rekonstruksi penganiayaan Haringga Sirila, supporter Persija yang tewas dikeroyok di sekitar area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Dalam rekonstruksi tersebut, 16 adegan telah diperagakan oleh 8 tersangka.

Menurut Kasatreskim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M.Yoris maulana, pihaknya telah menghadirkan 5 saksi dan 8 tersangka dalam adegan rekonstuksi penganiayaan Harlingga Sirila.
"Ini untuk memberikan gambaran kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik saat persidangan terkait peran para tersangka," kata Yoris

Yoris mengatakan bahwa berkas akan diserahkan ke JPU untuk selanjutnya diproses lebih lanjut. Pihaknya pun telah menargetkan minggu depan berkas akan segera dikirim ke Kejaksaan.

Ia juga mengungkapkan, jumlah tersangka mungkin segera bertambah. Saat ini pihak Kepolisian terus melakukan penyidikan lebih lanjut dan memburu para tersangka yang lainnya. Yoris juga menuturkan, tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras maupun obat terlarang.

Selain penyidik Satreskrim, rekonstruksi juga dihadiri oleh tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Bandung dan tim kuasa tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) anak. 8 tersangka yang telah dihadirkan ialah Budiman (41), Goni Abdurahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), SM (17), dan DF (16).

Sebelum tewas dikeroyok oleh Supporter Persib, Harlingga Sirila diketahui sebagai supporter Persija yang hendak menonton klub bola kesayangannya tersebut bertanding melawan klub asal Bandung tersebut. (ZIQ)


Posting Komentar

0 Komentar