Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com – hari ini Polisi menggelar rekonstruksi
penganiayaan Haringga Sirila, supporter Persija yang tewas dikeroyok di sekitar
area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Dalam rekonstruksi
tersebut, 16 adegan telah diperagakan oleh 8 tersangka.
Menurut Kasatreskim
Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M.Yoris maulana, pihaknya telah
menghadirkan 5 saksi dan 8 tersangka dalam adegan rekonstuksi penganiayaan
Harlingga Sirila.
"Ini untuk memberikan
gambaran kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik saat persidangan terkait
peran para tersangka," kata Yoris
Yoris mengatakan bahwa berkas
akan diserahkan ke JPU untuk selanjutnya diproses lebih lanjut. Pihaknya pun
telah menargetkan minggu depan berkas akan segera dikirim ke Kejaksaan.
Ia juga mengungkapkan, jumlah
tersangka mungkin segera bertambah. Saat ini pihak Kepolisian terus melakukan
penyidikan lebih lanjut dan memburu para tersangka yang lainnya. Yoris juga
menuturkan, tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras maupun obat terlarang.
Selain penyidik Satreskrim,
rekonstruksi juga dihadiri oleh tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Bandung dan tim
kuasa tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) anak. 8 tersangka yang telah
dihadirkan ialah Budiman (41), Goni Abdurahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya
Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), SM (17), dan DF (16).
Sebelum tewas dikeroyok oleh
Supporter Persib, Harlingga Sirila diketahui sebagai supporter Persija yang
hendak menonton klub bola kesayangannya tersebut bertanding melawan klub asal
Bandung tersebut. (ZIQ)
0 Komentar