Pekerja sedang melakukan pengecoran jalan. |
BEKASI,
KORANTRANSAKSI.com – Pengecoran
jalan Desa Mekar Wangi RT 004/02, Cikarang Barat,
Kabupaten Bekasi diduga melanggar Rencana
Anggaran Biaya (RAB). Pembangunan jalan yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah tersebut diduga dikerjakan dengan diwarnai kecurangan.
Berdasarkan pantauan
wartawan KORANTRANSAKSI.com proyek pengecoran yang dilaksanakan pada Sabtu
Malam (02/12/2017) mulai pukul 22.10 Wib, terlihat adanya beberapa kecurangan. Dimulai coran yang ditambah air, pembesian yang seharusnya
dipasang dua memakai peralon ini dipasang satu tidak memakai peralon, serta
tidak dipasangnya papan proyek. (Suganda)
0 Komentar