KPK Periksa Wali Kota Tangsel Airin 8 Jam

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. (Foto: Tribunnews)
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany menyambangi kantor anti rasuah KPK untuk dimintai keterangannya oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/11/2017) petang lalu. Oleh penyidik KPK, Airin diperiksa selama kurang lebih delapan jam.
Selesai menjalani pemeriksaan, walikota Tangsel yang isteri Wawan(terpidana) tidak mau bicara dan mempersilahkan awak media mengkonfirmasi ke penyelidik KPK saja.
Seperti diketahui, nama Airin tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan saksi maupun tersangka di sejumlah kasus korupsi yang disidik KPK. Airin tiba di KPK pagi pukul 08.00 WIB dan baru selesai diperiksa menjelang magrib.
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemanggilan Airin hari itu terkait dengan perkara yang tengah ditangani KPK. Namun, Febri bekum mau bicara banyak terkait kasus yang dimaksud, lantaran masih di tahap penyelidikan. "Saya belum dapat informasi, karena kalau prosesnya belum di penyidikan tentu sifat informasinya masih sangat tertutup," ungkap Febri.
Ketika ditanya apakah permintaan keterangan Airin ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Febri enggan menjelaskannya. "Saya belum bisa menyampaikan informasi karena proses perkara ini belum di tingkat penyidikan. Yang bisa dikonfirmasi memang ada kebutuhan klarifikasi terkait penanganan perkara," tambah Febri.
Menurut catatan awak media, bulan Agustus lalu, tim KPK turun ke Puspemkot Tangsel. Tim yang beranggotakan 4 orang tersebut menyambangi Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik(LPSE) yang berada di lantai I gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD). Tim diduga melacak pelaksanaan proyek pembangunan Puspemkot yang mulai dibangun tahun 2013. Sebagian bangunan mangkrak yang tidak dilanjutkan oleh pemborongnya, PT.Brantas Abipraya. Bangunan yang tidak berlanjut itu meliputi Gedung II, Gedung III, Gedung IV, Lantai parker, dan masjid.
Kendati pihak KPK masih menutupi untuk perkara yang mana Walikota Tangsel diperiksa, namun menurut kabar yang sudah beredar, Airin dimintakan keterangannya untuk kasus dugaan korupsi proyek Puspemkot Tangsel yang dianggarkan secara multi-years tersebut. Sementara itu wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, membantah terjadinya kasus korupsi dalam proyek tersebut. Namun bila ternyata ditemui fakta, dia mendukung KPK untuk turun tangan. (odjie/Rm)***

Posting Komentar

0 Komentar