Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. (Foto: Tribunnews) |
Selesai
menjalani pemeriksaan, walikota Tangsel yang isteri Wawan(terpidana) tidak mau bicara
dan mempersilahkan awak media mengkonfirmasi ke penyelidik KPK saja.
Seperti
diketahui, nama Airin tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan saksi maupun
tersangka di sejumlah kasus korupsi yang disidik KPK. Airin tiba di KPK pagi pukul
08.00 WIB dan baru selesai diperiksa menjelang magrib.
Sementara
itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemanggilan Airin hari itu terkait
dengan perkara yang tengah ditangani KPK. Namun, Febri bekum mau bicara banyak
terkait kasus yang dimaksud, lantaran masih di tahap penyelidikan. "Saya
belum dapat informasi, karena kalau prosesnya belum di penyidikan tentu sifat
informasinya masih sangat tertutup," ungkap Febri.
Ketika
ditanya apakah permintaan keterangan Airin ini terkait dengan kasus dugaan
korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Febri enggan menjelaskannya.
"Saya belum bisa menyampaikan informasi karena proses perkara ini belum di
tingkat penyidikan. Yang bisa dikonfirmasi memang ada kebutuhan klarifikasi
terkait penanganan perkara," tambah Febri.
Menurut
catatan awak media, bulan Agustus lalu, tim KPK turun ke Puspemkot Tangsel. Tim
yang beranggotakan 4 orang tersebut menyambangi Kantor Layanan Pengadaan Secara
Elektronik(LPSE) yang berada di lantai I gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD).
Tim diduga melacak pelaksanaan proyek pembangunan Puspemkot yang mulai dibangun
tahun 2013. Sebagian bangunan mangkrak yang tidak dilanjutkan oleh pemborongnya,
PT.Brantas Abipraya. Bangunan yang tidak berlanjut itu meliputi Gedung II,
Gedung III, Gedung IV, Lantai parker, dan masjid.
Kendati pihak KPK
masih menutupi untuk perkara yang mana Walikota Tangsel diperiksa, namun
menurut kabar yang sudah beredar, Airin dimintakan keterangannya untuk kasus dugaan
korupsi proyek Puspemkot Tangsel yang dianggarkan secara multi-years tersebut.
Sementara itu wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, membantah terjadinya
kasus korupsi dalam proyek tersebut. Namun bila ternyata ditemui fakta, dia
mendukung KPK untuk turun tangan. (odjie/Rm)***
0 Komentar