JAKARTA,
KORANTRANSAKSI.com - Sore,
Selasa, 24 Oktober 2017, Dewan Pimpinan Pusat Nasional
Corruption Watch (DPP NCW) menggelar acara Diskusi & Obrolan Raykat Anti
Korupsi (DOBRAK) episode 4, di kantor pusat Nasional Corruption Watch di
bilangan Jakarta Timur, dengan topik “Sikap NCW Terhadap Pembentukan Densus Antikorupsi
Mabes Polri”.
Bersamaan dengan forum
ini, Presiden RI, Joko Widodo menggelar
rapat kabinet terbatas (RATAS) internal membahas pembentukan Densus Tipikor
Mabes Polri. Melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
(Menkopolhikam) Jenderal. TNI AD Wiranto, memutuskan pembentukan Densus
Antikorupsi statusnya untuk sementara ditunda.
Untuk mendapat
informasi yang mumpuni sebenarnya Kominfo DPP NCW telah mengundang Ketua
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta. S Pane sebagai Narasumber. Namun
karena baru pulang umroh aktivis pemantau Kepolisian ini tidak dapat hadir.
Nara sumber tuan
rumah Ketua Umum DPP NCW, Drs. Syaiful Nazar menyampaikan dukungan penuh setiap
program pemerintah dalam penegakkan hukum &
pemberantasan korupsi selama tidak lari dari peraturan perundang-undangan. Menurut
Syaiful Polri perlu segera meperkuat divisi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
dengan melakukan rekruitmen para perwira
muda dan fresh graduate, yang masih penuh semangat dan tidak terkontaminasi
korupsi menjadi penyidik Tipikor Mabes Polri.
Sementara itu Host
DOBRAK, Alex Pang yang juga Ketua Harian DPP NCW menyambut positif kesimpulan forum
diskusi untuk menyurati Kapolri untuk audiensi mempertanyakan “Grand Design”
pembentukan Densus Antikorupsi.
Memang masih sulit
untuk menghindari asumsi dan pendapat publik. Karena
pada dasarnya sampai saat ini masyarakat masih lebih memercayai Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti rasuah untuk menangani kasus-kasus
korupsi di negeri ini.
Di sisi lain Ketua
Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPP NCW Angkela Bare
Simamora berpendapat sekaligus mempertanyakan kepada Ketua Umum DPP NCW Drs.
Syaiful Nazar memandang penting untuk mengetahui dan mendapatkan peta jalan
(road map) Densus Antikorupsi dalam bentuk “Grand Design”.
Maka DOBRAK
menyimpulkan bahwa “Sikap NCW terhadap Pembentukan Densus Antikorupsi Mabes
Polri”, dengan terlebih dahulu bertemu dengan Kapolri untuk mendapatkan Grand
Design”. Karena Kesimpulan Presiden adalah menunda bukan membatalkan sehingga
masih terbuka peluang terbentuknya Densus Antikorupsi bila “Grand Design” nya
dibuka ke publik secara transparan dan akuntabel.
Sementara isu yang
tengah hangat dibicarakan masyarakat bahwa pembentukan densus tipikor masih
menimbulkan pro & kontra, banyak masyarakat mengatakan bahwa terbentuknya
densus tipikor hanya untuk melemahkan KPK.
Kapolri Jenderal Polisi
Tito Karnavian menegaskan bahwa terbentuknya Densus Tipikor (Antikorupsi)
adalah untuk membagi tugas dalam pemberantasan korupsi. "Kami sudah
sampaikan, ini (Densus Tipikor) bukan bertujuan untuk membubarkan KPK. Tidak
juga mengurangi kewenangan Kejaksaan," tegas Tito di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017). (Kom/
NCWnews/ Red)
0 Komentar