NCW Akan Audiensi Kapolri Pertanyakan ‘Grand Design’ Pembentukan Densus Anti Korupsi

JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Sore, Selasa, 24 Oktober 2017, Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) menggelar acara Diskusi & Obrolan Raykat Anti Korupsi (DOBRAK) episode 4, di kantor pusat Nasional Corruption Watch di bilangan Jakarta Timur, dengan topik “Sikap NCW Terhadap Pembentukan Densus Antikorupsi Mabes Polri”.
Bersamaan dengan forum ini,  Presiden RI, Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas (RATAS) internal membahas pembentukan Densus Tipikor Mabes Polri. Melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhikam) Jenderal. TNI AD Wiranto, memutuskan pembentukan Densus Antikorupsi statusnya untuk sementara ditunda.
Untuk mendapat informasi yang mumpuni sebenarnya Kominfo DPP NCW telah mengundang Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta. S Pane sebagai Narasumber. Namun karena baru pulang umroh aktivis pemantau Kepolisian ini tidak dapat hadir.
Nara sumber tuan rumah Ketua Umum DPP NCW, Drs. Syaiful Nazar menyampaikan dukungan penuh setiap program pemerintah dalam penegakkan hukum & pemberantasan korupsi selama tidak lari dari peraturan perundang-undangan. Menurut Syaiful Polri perlu segera meperkuat divisi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan melakukan  rekruitmen para perwira muda dan fresh graduate, yang masih  penuh semangat dan tidak terkontaminasi korupsi menjadi penyidik Tipikor Mabes Polri.
Sementara itu Host DOBRAK, Alex Pang yang juga Ketua Harian DPP NCW menyambut positif kesimpulan forum diskusi untuk menyurati Kapolri untuk audiensi mempertanyakan “Grand Design” pembentukan Densus Antikorupsi.
Memang masih sulit untuk menghindari asumsi dan pendapat publik. Karena pada dasarnya sampai saat ini masyarakat masih lebih memercayai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti rasuah untuk menangani kasus-kasus  korupsi di negeri ini.
Di sisi lain Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPP NCW Angkela Bare Simamora berpendapat sekaligus mempertanyakan kepada Ketua Umum DPP NCW Drs. Syaiful Nazar memandang penting untuk mengetahui dan mendapatkan peta jalan (road map) Densus Antikorupsi dalam bentuk “Grand Design”.
Maka DOBRAK menyimpulkan bahwa “Sikap NCW terhadap Pembentukan Densus Antikorupsi Mabes Polri”, dengan terlebih dahulu bertemu dengan Kapolri untuk mendapatkan Grand Design”. Karena Kesimpulan Presiden adalah menunda bukan membatalkan sehingga masih terbuka peluang terbentuknya Densus Antikorupsi bila “Grand Design” nya dibuka ke publik secara transparan dan akuntabel.
Sementara isu yang tengah hangat dibicarakan masyarakat bahwa pembentukan densus tipikor masih menimbulkan pro & kontra, banyak masyarakat mengatakan bahwa terbentuknya densus tipikor hanya untuk melemahkan KPK.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan bahwa terbentuknya Densus Tipikor (Antikorupsi) adalah untuk membagi tugas dalam pemberantasan korupsi. "Kami sudah sampaikan, ini (Densus Tipikor) bukan bertujuan untuk membubarkan KPK. Tidak juga mengurangi kewenangan Kejaksaan," tegas Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017). (Kom/ NCWnews/ Red)

Posting Komentar

0 Komentar