FPII Gelar Aksi 134 Jilid II “Gugat Verifikasi Media”

FPII melakukan Aksi 134 Jilid II.
FPII melakukan Aksi 134 Jilid II.
JAKARTA, KORANTRANSKASI.com - Kurang lebih 500 Orang wartawan perwakilan berbagai daerah melakukan Aksi 134 Julid II, yang tergabung dalam Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Kamis (13/4/2017), tepat di Gerbang Dewan Pers dan DPR RI. Dalam spanduk yang dibawa massa bertuliskan Gugatan terhadap Kebijakan Dewan Pers yang menerapkan Verifikasi Media di Indonesia.
Masa menuntut Dewan Pers mencabut Verifikasi media di Indonesia. Namun pihak Dewan Pers tidak merespon tuntutan massa, sehingga massa kesal dan mereka naik diatas Atap Gedung Dewan Pers dengan memasang spanduk berisi tuntutan serta mengibarkan bendera Forum Pers Independen Indonesia (FPII).
Massa demonstran FPII menuntut Dewan Pers mencabut verifikasi media yang dituliskan dispanduk sebagai berikut: Cabut verifikasi (pembatasan liputan) media di seluruh Indonesia; Stop diskriminasi dan kriminalisasi wartawan. Kembalikan fungsi Undang-Undang Pers tahun 1999; Tolak Panja Rencana Perubahan Undang Undang Pers.
Setelah massa selesai berorasi menyampaikan inspirasinya di Gedung Dewan Pers, massa melanjutkan berorasi di Gedung DPR RI. Lagi – lagi anggota DPR RI tak satupun yang menerima massa FPII. Seluruh Anggota DPR RI bungkam seribu bahsa, seakan telah sepakat dengan Dewan Pers.
Suasana unjuk rasa berjalan lancar dengan membentangkan spanduk di depan gedung Dewan Pers dan DPR RI. Sedangkan anggota FPII diberbagai daerah memberikan support dukungannya melalui media massa, baik online maupun cetak.
Sementara itu, orasi penyemangat disampaikan Ketua Deputi Kajian dan Pengembangan FPII, Obor Panjaitan. Dalam orasinya dia menegaskan, kepada seluruh anggota FPII, agar tetap bersemangat untuk membela Kebebasan Pers.
“Jangan kita loyo sebagai insan pers pilar ke-4 demokrasi serta tulang punggung kemajuan bangsa ini. Selama hak kita dirampas, kita takkan pernah tinggal diam untuk melawan dan turun kejalan. Ini sebagai bentuk ketidakterima para wartawan serta protes yang kami lakukan guna menegakkan kebenaran dan keadilan,” imbuh Obor dalam orasinya.
Wahai para penguasa, Dewan Pers, FPII hadir untuk berkunjung secara santun dan damai, namun tegas. Kami datang mempertanyakan kepastian pencabutan Verifikasi media. Kami dengan semangat nasionalisme, dengarkan dan camkan, serta renungkan itu, kami bukanlah hewan yang kalian perlakukan seenaknya, kami punya hak. Kebijakan verivikasi harus di cabut dan kembali ke fungsi Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.
“Stop kekerasan, intimidasi, diskriminasi terhadap pers di seluruh wilayah Indonesia. Kami tak pernah lelah berjuang demi keadilan, serta tak pernah lari dalam berperang, serta memerangi ketidakadilan. Jangan pernah katakan kemakmuran, kesejahteraan wartawan. Jangan pernah katakan keadilan. Jangan pernah katakan demi hukum, jika masih saja mengombang-ambing pemerataan hak dimata hukum, menginjak-injak hak wartawan serta merampas kebebasan kami,tegas Obor.
Gerakan FPII ini untuk memperjuang keadilan demi masa depan wartawan demi kemajuan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hidup FPII! Hidup Insan Pers! Salam Pergerakan! (Sn)

Posting Komentar

0 Komentar