Bupati Malang Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna menandatangai komitmen Pembangunan Zona Itegritas (ZI).
Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna menandatangai komitmen Pembangunan Zona Itegritas (ZI).
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Usai membuka sosialisasi saber pungli di Bojana Puri Kepanjen, Selasa (4/4), Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna menghadiri acara Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang berlangsung di ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kab Malang.
Dalam sambutannya Rendra mengatakan, program ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Masih kata Rendra, ada dua (2) tahapan yang harus dilalui untuk membangun Zona Integritas yakni; Pertama; Pencanangan pembangunan zona integritas dan proses pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Sedangkan yang kedua yakni : Pencanangan Pembangunan Zona Integritas(ZI) untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut sekaligus ditandai dengan penandatangan Komitmen bersama seluruh Pimpinan untuk membangun ZI menuju WBK dan WBBM, dan disaksikan oleh para undangan yang hadir.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kab Malang, Saut Maruli Tua Pasaribu menjelaskan, Pencanangan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh para undangan.
Dengan maksud kata dia, agar masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan proses Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM diawali dengan telah dibentuknya Tim Kerja dan proses pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan.
Penerapan dimaksud, lanjut Saut, antara lain Program Manajemen Perubahan; Penataan Tatalaksana; Penataan Sistem Manajemen SDM; Penguatan Pengawasan; dan Penguatan Akuntabilitas serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (Gus)

Posting Komentar

0 Komentar