Korupsi E-KTP Taruhan Besar KPK

e-KTP
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Penyelesaian kasus korupsi E-KTP banyak disebut-sebut menjadi salah satu pertaruhan KPK. Kredibilitas KPK diuji dalam kasus ini karena banyak muncul nama besar dalam dakwaan. Baik dari kalangan eksekutif maupun legislative.
Menurut Direktur Indobarometer M Qodari mengatakan, KPK harus menyikapi penilaian masyarakat tentang kekhawatiran adanya politisiasi kasus tersebut. Salah satu cara yang paling tepat adalah dengan memastikan konstruksi hukum yang kuat dalam kasus ini. Disamping tentunya keberanian moral untuk siap menghadapi berbagai resiko. Mengingat sikap berani tokoh-tokoh KPK era sebelumnya berbuntut hadirnya ancaman dan perlakuan pihak-pihak tertentu sebagai manifestasi balas dendam dan sejenisnya. Kasus menonjol dialami Antasari Azhar.
"Yang penting KPK punya kontruksi hukum kuat sehingga orang percaya proses hukum yang berjalan memang proses hukum yang sesungguhnya," kata Qodari di kawasan Cikini, Jakarta, beberapa hari silam.Selama ini, kredibilitas KPK di mata masyarakat sangat baik. KPK selalu masuk dalam jajaran 3 besar lembaga negara paling dipercaya masyarakat. Bila kepercayaan ini hilang, sulit masyarakat mempercayai lembaga negara lainnya.
Menurut Qodari, itulah modal besar yang dimiliki KPK.Modal besar itu jangan rusak oleh kontruksi hukum yang tidak baik, perilaku maupun pernyataan pimpinan KPK yang tidak proporsional, katanya lagi. Kasus ini menjadi pertaruhan politik dan kebangsaan bagi KPK. Selain kerugian negara yang nilainya fantastis, keterlibatan nama besar juga menjadi sorotan masyarakat secara tajam.
"Jangan sampai ada dugaan KPK bergerak dengan motivasi politik apalagi menjadi kendaraan politik," ucap dia. KPK juga harus memperlakukan kasus megakorupsi E-KTP tidak berbeda dengan kasus korupsi lainnya. Termasuk dengan korupsi Hambalang yang nilainya juga tidak kalah besar. Sebab, baru kasus e-KTP yang melibatkan banyak partai politik.
Beberapa kalangan masyarakat mencontohkan bagaimana politik dinasti di Provinsi Banten era Gubernur Atut Choisiyah nyaris tak tergoyahkan sehingga sang penguasa bebas lakukan korupsi dan tindak pemerasan terhadap pengusaha yang mau berinvestasi. Bukan berarti disana tidak ada instansi Kejaksaan atau Kepolisian. Faktanya tirani itu hancur karena keberadaan KPK. Banyak kalangan oknum penegak hukum kehilangan ATM begitu orang nomor satu itu di Banten diseret ke penjara. (odjie/nt)***

Posting Komentar

0 Komentar