Banyaknya TKI/TKA Ilegal, Disnakertrans Perketat Pelayanan dan Pengawasan

Kadisnakertrans Kab Malang, Yoyok Wardoyo.
Kadisnakertrans Kab Malang, Yoyok Wardoyo.
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Saat ini dengan maraknya kejadian yang membebani bangsa dengan mencoreng nama baik bangsa Indonesia dimata Internasional karena beberapa pelanggaran yang dilakukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negara lain, begitu juga dengan maraknya penangkapan TKA Ilegal di wilayah Nusantara karena penyalahgunaan visa.
Seiring dengan bergulirnya masyarakat ekonomi Asia (MEA) membuat tugas keimigrasian semakin banyak tantangannya. Hal ini karena banyaknya TKI dan TKA ilegal yang menyalahi aturan berkeliaran bebas tanpa memiliki surat lengkap menjadi sebuah permasalahan yang dilematis dan dapat mengakibatkan kerugian sebuah Negara.
Melihat kejadian seperti ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab Malang, Yoyok Wardoyo terus menggelar sosialisasi guna pencegahan distribusi TKA dan TKI ilegal, Selasa (14/3) di Hotel Atria Malang.
Dialog Publik pencegahan TKI dan TKA Ilegal yang di gelar Disnakertrans Kab Malang menggandeng lebih banyak pihak. Menurut Yoyok, hal ini dilakukan agar kita tidak kecolongan seperti yang terjadi di daerah lain. "Lebih baik kita mencegahnya daripada kita melakukan penegakan hukum terhadap para pelanggarnya," jelas Yoyok.
Oleh karenanya kata dia, koordinasi dengan pihak terkait baik Provinsi, Kabupaten dan Kota harus selalu dilakukan, tujuannya untuk melakukan pencegahan terhadap TKI Ilegal dan TKI Unprosedural.
Sedangkan untuk pencegahan TKA Ilegal lanjut Yoyok, dirinya menyarankan selalu melakukan pengawasan bersama baik di Kabupaten/Kota agar segala pelanggaran yang dilakukan para TKA dapat ditindak secara cepat, tegas dan menjaga kedaulatan NKRI.
Masih kata Yoyok, salah satu upaya yang telah dilakukan pihaknya, yakni dengan pemasangan Baliho besar tentang Sosialisasi STOP TKI DAN TKA ILEGAL.
"Ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas agar mengetahui bahwa TKI dan TKA Ilegal adalah salah satu pelanggaran hukum yang perlu ditindak tegas," pungkas mantan Staf Ahli Bupati itu. (Gus/Nes)

Posting Komentar

0 Komentar