Permudah Layanan, Tera Dan Tera Ulang Pindah Ke Kabupaten/Kota

Foto bersama usai penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelayanan Tera, Tera Ulang dan pengawasan Metrologi Legal.
Foto bersama usai penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelayanan Tera, Tera Ulang dan pengawasan Metrologi Legal.
KARAWANG, KORANTRANSAKSI.com - Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana teken naskah kesepakatan bersama dalam rangka kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tentang pelayanan Tera, Tera Ulang dan pengawasan Metrologi Legal dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu (08/02/2017), di Aula Barat Gedung Sate Bandung. Hal serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten purwakarta dan Pemerintah Kabupaten Subang.
“Ke depan pasca penandatanganan serah terima ini, nanti kewenangan Metrologi Legal (tera, tera ulang, dan pengawasan) berpindah ke kabupaten/kota. Pelimpahan itu diharapkan tidak menghambat pelayanan tera ulang, karena belum semua kabupaten/kota sanggup mengadakannya,” ujar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Aher – sapaan akrab Gubernur Jabar menjelaskan bahwa pada prinsipnya perpindahan kewenangan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait standarisasi dan perlindungan terhadap konsumen. Konsekuensinya memang setiap kabupaten/kota wajib memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal, namun saat ini di Jawa Barat baru memiliki 5 (lima) UPTD. “Ke depan saya mengharapkan agar ada kerja sama antar daerah,” tegasnya.
Kaitan dengan daerah di sekitarnya (yang tidak memiliki UPTD), Aher meminta agar difasilitasi kerja sama antar daerah di provinsi. Yakni, bagaimana kegiatan kita menjadi legal. Aher menekankan perpindahan kewenangan jangan sampai ditunda karena ketidaksiapan. Sebab penundaan berarti pelanggaran terhadap UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Ini pelanggaran undang-undang kalau sampai ditunda. Karena ini perintah undang-undang, tidak boleh dibatalkan oleh menteri atau dirjen. Jadi apapun harus kita jalankan,” tandasnya. (Agus Safutra)

Posting Komentar

0 Komentar