Masih Membandel, Lima Pengendara Kena Tilang

Tilang. (Ilustrasi)
Tilang. (Ilustrasi)
PANGKALPINANG, KORANTRANSKASI.COM - Sat Lantas Pangkalpinang kembali menggelar razia kendaraan, Rabu (25/1) pagi. Kali ini razia digelar masih di Jalan Ahmad Yani, depan Markas Sat Lantas Polres Pangkalpinang. Ternyata masih saja ada pengendara yang membandel melanggar aturan lalu lintas, sehingga harus dihentikan dan ditilang.
“Razia ini masih merupakan giat operasi rutin penertiban kendaraan yang terus ditingkatkan. Kita gelar razia guna menertibkan lalu lintas dan agar masyarakat Pangkalpinang tertib berlalu lintas. Ternyata, masih saja ada yang nekat melanggar walaupun sedang berkendara di depan markas Sat Lantas,” kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi.
Dari razia yang digelar tersebut, sebanyak 5 pengendara sepeda motor mendapatkan surat tilang. Jumlah tersebut memang terbilang sedikit. Namun, polisi tidak akan memberikan toleransi kalau masih membandel. Dari 5 pelanggar, polisi menyita 4 lembar STNK dan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti sita jaminan yang akan ditebus setelah pelanggar ikut persidangan.

“Pelanggaran mayoritas karena kurangnya kesadaran menggunakan helm dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan yang lengkap. Padahal, hal tersebut adalah keselamatan di jalan. Dengan sadar hukum peraturan berlalu lintas, masyarakat akan tertib dalam berkendara. Dampaknya, angka kecelakaan pun bisa berkurang. Itu harapan kita,” kata Kabag Ops. (Rita)

Posting Komentar

0 Komentar